• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasus Pembunuh Anak dan Istri Naik Tahap II, Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup 

by BontangPost
13 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
DILIMPAHKAN: Pihak kepolsian melimpahkan berkas tahap dua DS, tersangka pembunuh istri dan anak di Kecamatan Kongbeng kepada pihak Kejaksaan Sangatta. (Dirhanuddin/Radar Kutim)

DILIMPAHKAN: Pihak kepolsian melimpahkan berkas tahap dua DS, tersangka pembunuh istri dan anak di Kecamatan Kongbeng kepada pihak Kejaksaan Sangatta. (Dirhanuddin/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka DS (27) terhadap Agresta (23) dan Ernis Martin (3) yang tak lain adalah istri dan anaknya November 2016 lalu, kini memasuki tahap II. Berkas perkara warga Jalan Batu Kapur, RT 10, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng tersebut telah dilimpahkan pihak penyidik Satreskrim Polres Kutim kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, Kamis (12/1) kemarin siang.

Selain menyerahkan tersangka, polisi juga melimpahkan beberapa barang bukti lainnya. Salah satunya yakni, kapak yang digunakan tersangka membunuh anak dan istrinya. Atas perbuatannya, tersangka dituntut dengan pasal berlapis.

Antara lain yakni, pasal 340, pasal 338 tentang percobaan pembunuhan, pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena salah satu korban pembuhan adalah anak-anak.

Baca Juga:  Bunuh Anak, Dituntut 20 Tahun Bui

“Kalau melihat formulasi pasalnya, maka akan dijadikan satu perkara, meskipun terdapat dua korban dalam kasus tersebut. Karena perbuatan itu dilakukan seketika pada saat itu,” kata Jaksa Penuntu Umum (JPU) Kejari Sangatta Muhammad Israq, kemarin.

Israq mengemukan, adapun alasan tersangka hingga nekat membunuh anak dan istrinya, sejauh keterangan yang disampaikan tersangka kepada pihaknya, tidak terima ditolak istrinya saat diajak berhubungan suami istri. Apalagi saat itu, tersangka dalam keadaan mabuk usai menengak minuman beralkohol.

“Saat tersangka sampai di rumah, tersangka mengajak istrinya berhububngan suami istri, namun ada penolakan dari istrinya. Kemudian sempat terjadi cek-cok, tersangka emosi, diambilnya kapak, kemudian langsung digunakannya untuk membunuh istri. Selain itu, karena melihat anaknya terbangun dan menangis, kemudian seketika itu juga dia melayankan kapaknya kepada danaknya,” terang Israq.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Pekerja IMIP Morowali Ditangkap di Muara Badak

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, setelah berkas perkara diterima dari kepolisian, terlebih dahulu Kejaksaan akan menyempurnakan dulu dakwaannya. Seletelah itu baru akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sangatta untuk dinaikan ke persidangan. “Untuk di tahap II ini, masa penahanan tersangka sekitar 20 hari,” katanya.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Kutim dibantu Opsnal Polsek Kongbeng, akhirnya menetapkan DS (27) sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap Agresta (23), istrinya dan anak angkatnya, Enis Martin (3). Hal itu dilakukan tiga hari pengembangan setelah peristiwa yang terjadi Senin (14/11), di Jalan Batu Kapur RT 10, Desa Miau Baru, Kongbeng, Kutim. (drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimpembunuhan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pegawai Diminta Jangan Membangkang,Harus Taat Gunakan Baju Wajib Setiap Hari

Next Post

Camat Beri Apresiasi, Siap Fasilitasi

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP
Kriminal

Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP

5 Januari 2026, 20:56
Ibu Muda dan Balitanya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Kriminal

BREAKING NEWS! Pria Paruh Baya Diduga Ditembak di Depan Kantor Pos Balikpapan

13 Desember 2025, 16:13
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00
Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam
Kriminal

Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam

24 September 2025, 20:55

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTW Amerika! Dua Pebasket SMA 1 Bontang Lolos DBL Camp Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.