• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pegawai Diminta Jangan Membangkang,Harus Taat Gunakan Baju Wajib Setiap Hari

by BontangPost
13 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
TAAT ATURAN: Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kutim wajib mengikuti aturan terkait penggunaan atribut dan seragam yang sudah ditetapkan.(Dhedy/Radar Kutim)

TAAT ATURAN: Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kutim wajib mengikuti aturan terkait penggunaan atribut dan seragam yang sudah ditetapkan.(Dhedy/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Tidak sedikit Pegawai Negri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang membangkang terkait aturan penggunaan baju wajib kerja dalam setiap harinya. Bahkan, banyak terlihat hanya menggunakan baju santai. Padahal, pemerintah sudah menyiapkan baju khusus bagi semua pegawai di lingkungan Pemkab Kutim.

Sesuai dengan aturan, untuk PNS pada Senin dan Selasa wajib menggunakan Baju Waskat. Pada Rabu, menggunakan baju celana hitam putih, Kamis menggunakan batik, dan Jumat baju celana olah raga. Sedangkan untuk TK2D, Senin dijatah baju celana hitam putih, Selasa dan Rabu, kuning gading, Kamis baju batik, dan Jumat celana dan baju olah raga.

Namun faktanya, aturan tersebut hanya menjadi pajangan semata. Banyak pegawai yang mengabaikan perintah tersebut.

Baca Juga:  Normalisasi Sungai Tanpa APBD

Melihat hal ini, wajar saja jika Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang Geram. Sebelum mendapatkan sanksi tegas, dua pimpinan tersebut kembali mengingatkan kepada semua pegawai untuk dapat menaati aturan tersebut.

“Belum ada perubahan (baju, Red). Jadi kami harap tetap menggunakannya. Sehingga ada keserasian dan tidak berbeda-beda,” pinta Wabup Kasmidi.

Salah satu tujuan penggunaan baju wajib tersebut tidak lain untuk mengetahui masing-masing pegawai di Pemkab Kutim. Juga, sebagai pembeda antara pegawai dan masyarakat dan antar PNS dan TK2D. Tentunya, untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Jadi kami harap, ikuti semua aturan tersebut. Karena itu semua merupakan kebaikan bagi pegawai dan Pemkab Kutim itu sendiri,” tambah Sekda Irawansyah.

Baca Juga:  Pemkab Kukuh Ampuni PNS Koruptor

Tidak kalah menarik, pegawai juga kerap menggunakan sandal saat berkerja, baik di dalam maupun di luar ruangan kantor. Memang, pada saat ke kantor taat menggunakan sepatu. Setelahnya, sepatu dilepas dan diganti dengan menggunakan sandal jepit.

“Masyarakat yang berkunjung menggunakan sandal ditegur habis-habisan. Dilarang dan bahkan tak sedikit yang tidak diperkenankan masuk. Tetapi kami lihat, banyak sekali pegawai yang hanya menggunakan sandal keliaran. Seharusnya, setiap aktifitas, wajib menggunakan sepatu. Jika memang aturan ditegakkan,” kata Sahran, salah seorang warga Sangatta Utara.

Karenanya, pimpinan yang ada wajib memberikan teguran keras terhadap oknum tersebut. Tidak hanya masalah baju. Tetapi disemua bentuk kerapian dan kedisiplinan dalam bekerja. “Pemimpin baru, tahun baru, wajib taat akan aturan yang sudah ada. Karena itu semua untuk kebaikan kami semua,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemkab kutimPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

WASPADA!!! 70 Persen Laka Terjadi di Jalan Poros 

Next Post

Kasus Pembunuh Anak dan Istri Naik Tahap II, Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup 

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

16 Mei 2023, 12:08
Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan
Bontang

Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan

11 Mei 2023, 09:53

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.