• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tak Punya Dasar Hukum, Pungutan Parkir PIS Dihentikan 

by BontangPost
13 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
BEBAS PARKIR: Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan di masyarakat, Dispenda terpaksa menghentikan aktivitas pungutan parkir di Pasar Induk Sangatta (PIS).(Dhedy/Radar Kutim)

BEBAS PARKIR: Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan di masyarakat, Dispenda terpaksa menghentikan aktivitas pungutan parkir di Pasar Induk Sangatta (PIS).(Dhedy/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Penarikan karcis parkir di Pasar Induk Sangatta (PIS) untuk sementara waktu telah dihentikan sejak Kamis (12/1) kemarin. Keputusan itu diambil Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutai Timur (Kutim) setelah melakukan rapat dengan semua pihak terkait, Rabu (11/1) lalu.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dispenda Kutim M Zaeni, keputusan itu terpaksa diambil pihaknya agar menghindari polemik berkepanjangan di masyarakat. Apalagi pengelola parkir belum memiliki dasar aturan yang jelas.

Mereka yang dipanggil antara lain, pihak UPT Pasar selaku pengelola PIS, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi masalah retribusi parkir, serta pihak ormas yang mengelola parkir.

“Sesuai dengan hasil rapat bersama yang sudah kami lakukan, kami mengambil keputusan untuk menghentikan sementara waktu penarikan karcis parkir di PIS, sembari menunggu dulu dasar aturan. Sebab jika masih dilanjutkan, berarti tergolong ilegal dan melanggar aturan,” sebutnya, kemarin.

Baca Juga:  Kasus Lakalantas 2016 Menurun, 47 Pengendara Tewas di Jalan

Dengan dihentikan penarikan karcis, Zaeni meminta supaya instansi terkait segera meninjau ulang dasar hukum yang ada. Pasalnya, belum ada peraturan bupati (Perbup) yang mengatur soal penarikan karcis parkir di lahan pemerintah.

Selain itu, dirinya juga meminta supaya Dishub Kutim dapat mempersiapkan draft Perbup, sebagai petunjuk teknis (Juknis) atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB).

“Seperti yang sudah pernah saya sampaikan sebelumnya, PIS itukan lokasi itu milik pemerintah. Artinya, kalau ada pungutan, maka 100 persen harus masuk kas daerah (Kasda). Kalau memang ada warga yang mau mengelola, maka mereka adalah pegawai pemerintah yang digaji pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Jago Merah Ngamuk di Majai

Diwartakawan sebelumnya, pengunjung Pasar Induk Sangatta (PIS) mendadak dilakukan penarikan karcis parkir oleh ormas, Kamis (5/1) lalu. Untuk kendaraan roda dua (R2) dikenakan karcis Rp 1.000, sementara untuk kendaraan roda empat (R4) Rp 2.000 untuk roda empat. (drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: jukirkutimparkir
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dituding Melakukan Pemalsuan Berkas ,Komisioner KPU Kutim Dipolisikan

Next Post

Papan Nama Kube Bantuan APBN, Mulai Didistribusikan Di Tanjung Laut Indah

Related Posts

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
Menuju Sistem Parkir Modern, Jukir Samarinda Bakal Digaji Tetap
Kaltim

Menuju Sistem Parkir Modern, Jukir Samarinda Bakal Digaji Tetap

15 Oktober 2025, 14:00
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00
Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim
Kaltim

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim

27 Juni 2023, 08:05
Progres 90 Persen, Awal Januari Lahan Parkir Pasar Loktuan Difungsikan
Bontang

Progres 90 Persen, Awal Januari Lahan Parkir Pasar Loktuan Difungsikan

28 Desember 2022, 14:13
Satgas Pengawasan Parkir Dibentuk Awal Tahun Depan
Bontang

Satgas Pengawasan Parkir Dibentuk Awal Tahun Depan

7 Desember 2022, 16:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.