• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Soal Kasus Narkoba, Utamakan Rehabilitasi Korban 

by BontangPost
14 Februari 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
OVER KAPASITAS: Penghuni tahanan Polres Kutim mendapatkan pelayanan kesehatan lantaran menderita penyakit. Penyakit mudah mewabah karena tahanan over kapasitas.(Foto Istimewa)

OVER KAPASITAS: Penghuni tahanan Polres Kutim mendapatkan pelayanan kesehatan lantaran menderita penyakit. Penyakit mudah mewabah karena tahanan over kapasitas.(Foto Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kutim meminta kepada aparat kepolisian untuk mendahulukan rehabilitasi kepada korban maupun pecandu narkoba.

Sebab,  pecandu maupun korban memiliki hak untuk direhabilitasi. Seperti yang tertuang dalam  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam UU ini,  dikenal dua macam rehabilitasi narkotika.  Yaitu,  rehabilitasi medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan Narkotika.

Kemudian,  rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar bekas pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.

“Jadi jelas kalau mereka korban atau pecandu wajib direhabilitasi,” ujar Ketua Granat Kutim,  Herlang Mappatiti.

Baca Juga:  Nekat Bakar Lahan Langsung, 'Disikat' 

Kecuali lanjutnya, mereka merupakan bandar,  pengedar,  ataupun kurir sabu sabu.  Jelas hal ini wajib diberikan hukuman yang setimpal. Karena jelas, mereka dengan sengaja mengedarkan barang haram tersebut.

“Itupun dilihat lagi,  didalami lagi.  Apakah terpaksa atau tidak.  Mungkin karena faktor ekonomi.  Kalau ekonomi ya memang kacau ekonomi kita.  Mereka mungkin bingung mau kerja,  kerja apa.  Makanya jual sabu,” katanya.

Sebab,  jika semua pengedar,  Bandar,  maupun pecandu di tahan, maka maka dipastikan penjara  penuh.  Untuk itu,  diperlukan  pemilahan mana yang seharusnya dipenjara dan direhabilitasi.

“Rehabilitasi merupakan salah satu solusi agar  penjara tidak over kapasitas. Juga menyelamatkan bagi mereka yang kecanduan Narkoba,” katanya.

Baca Juga:  Banyak PNS Jadi Pengurus KONI, Bupati: Dari Pada Malas Kerja, Mending Urus Olahraga 

Rehabilitasi bisa diajukan secara langsung sebelum maupun pasca ditangkap aparat.  Karena memang,  rehabilitasi merupakan hak yang wajib diberikan bagi mereka yang kecanduan.

“Tetapi alangkah baiknya bagi mereka yang merasa kecanduan dapat melaporkan segera.  Jangan sampai ditangkap baru minta rehabilitasi. Meskipun dibenarkan,” katanya.

Jika ingin mendapatkan rehabilitasi,  Granat siap memfasilitasi sampai sembuh.

“Kami sudah ada kerja sama dengan para dokter. Jadi silahkan saja minta rehabilitasi.  Tidak usah takut dan malu,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pengguna NarkobaRehabilitasiSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

AWAS!!! Potong Sapi Betina Produktif, Denda Rp 300 Juta

Next Post

Peserta Lelang Hanya Satu, Rute Penerbangan Kutim-Balikpapan Tender Ulang

Related Posts

Belasan ASN Terindikasi Positif Sabu, Hanya Satu yang Jalani Rehabilitasi di BNNK
Breaking News

Belasan ASN Terindikasi Positif Sabu, Hanya Satu yang Jalani Rehabilitasi di BNNK

22 Februari 2022, 13:46
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.