• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Enam Poket Sabu Disita

by BontangPost
19 Februari 2018, 10:06
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Dhedy/ Sangatta Post
TANGKAP: Polsek Sangatta Utara mengamankan dua warga Sangatta yang diduga mengedarkan sabu.

Foto Dhedy/ Sangatta Post TANGKAP: Polsek Sangatta Utara mengamankan dua warga Sangatta yang diduga mengedarkan sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Polsek Sangatta Utara berhasil mengamankan enam poket sabu dari dua tersangka, yakni Af (24) dan Am (22). Keduanya merupakan warga Panorama Swarga Bara, Sangatta Utara .

Selain sabu,  pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya seperti uang tunai Rp. 20 ratus ribu,  6 klip plastik bening bekas sabu,  dua nusa warna kuning,  dua buah HP,  dan masing- masing satu sedotan plastik takaran,  kotak bekas rokok,  dan dompet warna coklat.

Kapolsek Sangatta Utara,  Selamet Riyadi kejadian bermula saat Unit Reskrim Polsek Sangatta mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu di perumahan panorama di Jalan Edelweis Sangatta Utara.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Ternyata benar,  terdapat aktifitas mencurigakan didalam  rumah milik Af.

Pada pukul 22.00 pihaknya langsung  melakukan pengecekan  di dalam rumah tersebut.

“Lalu kami dapati 6 poket  di duga narkotika jenis sabu sabu yang disimpan di dalam kotak rokok  yang di selipkan diantara busa berwarna kuning  pada plapon kamar rumah,” ujar Slamet, Minggu (18/2) kemarin.

Karena dirasa cukup barang bukti,  kedua pelaku langsung digelandang ke Polsek Sangatta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mereka melanggar Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI. No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Riyadi. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cuma Ada di Kutim, Jadi Komoditi Unggulan

Next Post

Tersangka Pura-Pura jadi Pelapor

Related Posts

Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala
Bontang

Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

24 April 2026, 16:43
Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut  Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak
Bontang

Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

24 April 2026, 16:33
DPK Bontang Perluas Akses Literasi Lewat Pojok Baca “Bakul Terasi” di Ruang Publik
Society

DPK Bontang Perluas Akses Literasi Lewat Pojok Baca “Bakul Terasi” di Ruang Publik

24 April 2026, 14:57
Korban Terus Berjatuhan, JATAM Kaltim: Kematian di Lubang Tambang Kejahatan Sistematis
Kaltim

Korban Terus Berjatuhan, JATAM Kaltim: Kematian di Lubang Tambang Kejahatan Sistematis

24 April 2026, 14:45
Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana
Kriminal

Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

24 April 2026, 14:18
Ombudsman Ingatkan Pejabat Kaltim: Terima Aspirasi Demo Bagian dari Pelayanan Publik
Kaltim

Ombudsman Ingatkan Pejabat Kaltim: Terima Aspirasi Demo Bagian dari Pelayanan Publik

24 April 2026, 12:39

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.