SAMARINDA–Warga Kelurahan Lempake Samarinda Utara meminta Tempat Penguburan Umum (TPU) Muslim yang ditambang penambang ilegal beberapa waktu lalu segera diperbaiki. Pasalnya, TPU tersebut jadi satu-satunya milik warga setempat.
Lurah Lembake, Nurharyanto mengungkapkan, pada Rabu (21/2) lalu, warga sudah sepakat bahwa pelaku yang sudah diungkap aparat kepolisian harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Salah satunya mengembalikan kondisi TPU seperti sedia kala. “Hari Senin (26/2) ini warga sepakat lubang tambang di TPU itu ditutup. Kami minta jaminan dari aparat kepolisian bahwa lubang itu ditutup seperti semula. Kemudian pagar TPU diperbaiki lagi,” kata Nurharyanto, Sabtu (24/2) kemarin.
Menurutnya, perbaikan TPU tersebut harus diinisiasi aparat kepolisian. Pasalnya, pelaku yang saat ini namanya sudah dikantongi aparat kepolisian dapat menekan pelaku agar bertanggung jawab penuh atas perbuatannya. “Karena hanya kepolisian yang bisa berhubungan langsung dengan pelaku. Kami tidak bisa berbicara dan membangun kesepakatan dengan pelaku. Jadi polisi kami harapkan bisa mengomunikasikannya pada pelaku,” harapnya.
Pembongkaran lokasi TPU tersebut sebelumnya tidak mendapat persetujuan dari warga dan pemerintah setempat. Karenanya, Nurharyanto meminta pelaku menanggung seluruh biaya yang akan digunakan untuk mengembalikan lokasi TPU seperti sedia kala.
“Warga tidak mau tahu pendanaan berasal dari pemerintah atau pelaku, yang penting TPU dikembalikan seperti semula. Makanya warga meminta jaminan perbaikan dari aparat kepolisian,” ujarnya.
Sampai Sabtu (24/2) kemarin, TPU tersebut masih dipasang police line. Ia berpendapat, dengan adanya garis polisi tersebut, kuburan sepenuhnya berada dalam tanggung jawab dan kuasa kepolisian. Karenanya, jika ingin diperbaiki seperti semula, harus mendapat persetujuan dari aparat kepolisian. Warga dan tokoh masyarakat setempat sudah menyampaikan pada kepolisian akan segera melakukan perbaikan TPU.
“Warga tidak mau gotong royong untuk memperbaiki TPU itu. Harus di bawah tanggung jawab penambang. Karena biaya untuk memperbaikinya tidak sedikit, warga tidak mau tahu, mereka hanya ingin TPU dikembalikan seperti semula,” tegasnya.
Meski di lokasi yang digali penambang ilegal tersebut tidak terdapat kuburan warga, dia mengaku lokasi tersebut akan digunakan untuk kuburan. Karena itu, langkah cepat dengan mengembalikannya harus segera dilakukan. “Kami tidak tahu, ke depan akan ada warga yang meninggal atau tidak, yang pasti harus segera dikembalikan. Saya dan warga akan mengawasi perbaikan TPU itu,” ujarnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: