• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tindak Tambang Ilegal Kota Tepian, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan

by BontangPost
28 Februari 2018, 11:28
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Endang Liansyah & Alphad Syarif(MUBIN/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Endang Liansyah & Alphad Syarif(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sebanyak tujuh tambang batu bara ilegal disinyalir beroperasi bebas di Kota Samarinda. Terutama di daerah Lempake, Muang, Loa Janan, Gunung Kapur, dan Palaran. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menertibkan tambang tersebut.

Satgas tersebut terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Perizinan, Dinas Pertanahan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Selain itu, satgas juga berasal dari Polsek dan Kodim 0901/Samarinda.

Asisten II Pemkot Samarinda, Endang Liansyah mengungkapkan, pengawasan dan penertiban tambang ilegal menjadi tanggung jawab Distamben Kaltim. Namun pemkot tidak akan tutup mata, pasalnya tambang ilegal tersebut berada di wilayah Samarinda.

Baca Juga:  ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, Puluhan Perusahaan Batu Bara di Kaltim Kena Imbas

“Kami mengawasi di bidang lingkungannya. Karena ilegal maining jadi tanggung jawab Distamben. Nanti, masalah hukum pidananya akan ditindak aparat kepolisian,” kata Endang, Selasa (27/2) kemarin.

Satgas tersebut diperkirakan akan bekerja samapai Samarinda benar-benar bebas dari operasi tambang ilegal. “Satgas akan bekerja satu tahun ini atau mungkin juga berlanjut tahun depan, karena targetnya wilayah Samarinda bebas dari tambang ilegal,” ucapnya.

Ia menjelaskan, modus tambang batu bara ilegal di Samarinda yakni pengusaha batu bara memanfaatkan lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut pemerintah. Karena tak sedikit lahan tambang yang izinnya dicabut, masih menyimpan batu bara.

“Ada yang beralasan, mereka menambang di IUP yang sudah mati untuk pematangan lahan. Modusnya untuk bangunan atau tanah kapling. Padahal kalau bangunan atau tanah kapling, tidak mungkin digunakan di hutan,” tegasnya.

Baca Juga:  Perlawanan Andi Harun Berakhir 

Pemkot, lanjut dia, bisa mengidentifikasi lahan yang digunakan penambang ilegal. Karena modus yang digunakan penambang bisa dengan mudah diungkap. Jika alasannya untuk pematangan lahan dan bangunan, maka tidak logis jika penambang menggunakan lahan di gunung.

Karena umumnya lahan kapling dan bangunan menggunakan areal yang sudah ramai pemukiman warga. “Pematangan lahan dan kapling itu boleh saja, tetapi menggali batu bara, itu tidak boleh, karena izinnya bukan tambang,” katanya.

Ketua DPRD Samarinda, Aphad Syarif mengapresiasi langkah pemkot yang sudah membentuk satgas tambang ilegal. Satgas tersebut dinilai sangat strategis untuk menertibkan tambang batu bara ilegal di Samarinda.

“Mereka harus menertibkan tambang ilegal yang memang sudah mulai merusak lingkungan. Kami juga sedang berupaya membentuk panitia khusus untuk mengontrol tambang ilegal ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pembebasan Lahan Tol Diduga Maladministrasi

Ia menyebut, maraknya tambang ilegal di Kota Tepian disebabkan lemahnya pengawasan. Sejak perizinan dan fungsi pengawasan tambang dialihkan di Distamben, pengawasan tambang ilegal semakin lemah.

“Walau pun pengawasan berada di tangan Distamben, sebagai wakil rakyat, kami merasa terganggu. Karena tambang ilegal ini sudah merugikan masyarakat. Maka saya akan mendorong panitia khusus untuk mengawas tambang ilegal ini,” ujarnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Unad: Jika UU MD3 Diterapkan, DPRD yang Malu 

Next Post

Soal Dua Kadis Pemkot Dilaporkan Melanggar Pemilu, Sugeng Ngaku Baru Tau 

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.