BONTANG – Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) penanggulangan banjir kembali tertunda. Pasalnya, rapat paripurna yang berlangsung kemarin (5/3) tak memenuhi kuorum.
Sejak dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Faisal pada pukul 14.30 Wita, jumlah anggota yang hadir hanya lima orang. Yaitu Setiyoko Waluyo, Muslimin, Agus Suhadi, Abdul Malik, dan Sulhan. Maka rapat mengalami skorsing selama 10 menit.
“Saya skorsing selama sepuluh menit,” ujar Faisal sembari mengetuk palu sidang.
Proses komunikasi terus dilakukan oleh para staf Sekretariat DPRD. Namun, hingga skorsing dicabut peserta rapat hanya bertambah satu orang yakni Muhammad Dahnial. Urung memenuhinya unsur kuorum rapat paripurna yaitu minimal 13 legislator. Hal ini diatur dalam Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2014 pasal 106 tentang Tata Tertib DPRD.
“Saya melihat teman-teman belum ada yang hadir. Maka saya skorsing lagi selama 15 menit,” tambah pria yang duduk di kursi Bontang Lestari dari daerah pemilihan Bontang Utara ini.
Hingga waktu yang telah ditentukan peserta rapat tak kunjung bertambah. Oleh sebab itu, rapat pembentukan pansus tersebut dinyatakan tak dapat digelar. Hal ini sesuai Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2014 pasal 107. Agenda ini bakal dijadwal ulang dengan memasukkan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Kami agendakan ulang, jadi nanti dimasukkan di Banmus saat perubahan,” kata Faisal.
Ia berharap saat Banmus dipertegas sehingga anggota yang mengusulkan pembentukan pansus ini dapat hadir. Sebagai informasi ada lima orang penggagas Pansus Penanggulangan Banjir yaitu Agus Suhadi, Muhammad Dahnial, Suhut Harianto, Bakhtiar Wakkang, serta Nursalam.
“Jangan sampai cuma semangatnya di saat banjir, tetapi di saat tidak banjir begitu diagendakan tidak ada,” tukasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: