• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pengaktifan Perda Wajib Belajar Dinilai Tepat 

by BontangPost
15 Maret 2018, 00:08
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
YANRI DASA(DOK/BONTANG POST)

YANRI DASA(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kasus pencabulan di bawah umur yang terjadi pekan lalu mengundang rasa prihatin dari anggota Komisi I DPRD Yanri Dasa. Politisi Hanura ini menilai pengaktifan kembali Perda Wajib Belajar pukul 19.00 Wita hingga 21.00 Wita merupakan solusi tepat.

“Bagus sekali diaktifkan kembali, supaya ada waktu jam belajar di rumah, tidak main ke warnet atau keluyuran kemana-mana,” kata Yanri saat dihubungi Bontang Post, kemarin (13/3).

Namun ia mengungkapan, upaya pencegahan dan penindakan seharusnya tidak hanya fokus kepada kaum pelajar. Anak yang putus sekolah atau pengangguran juga harus diperhatikan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan angka kejahatan bersumber dari kalangan mereka.

“Yang bisa berbuat kejahatan bukan hanya pelajar, anak putus sekolah juga ada peluang (berbuat jahat),” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Buka Rapat Konsultasi TP PKK 

Tak hanya itu, perempuan yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Hanura Perjuangan ini berharap adanya partisipasi dari pemerintah, tenaga pendidik, serta orang tua. Yanri memaparkan, salah satu bentuk pencegahan terhadap kejahatan seksual dengan cara memberikan pemahaman.

Pun demikian dengan pengawasan, para orang tua harus secara intensif memantau buah hatinya. Sementara itu beberapa daerah rawan yang biasa dijadikan lokasi tindakan tak senonoh juga harus dipantau aparat keamanan.

“Bentuknya bisa berupa pemberian materi dampak penyalahgunaan seks bebas, bahaya narkoba, serta pendidikan kenakalan remaja,” terang Yanri.

Sebelumnya diwartakan, kasus pencabulan terjadi terhadap anak di bawah umur selama dua hari berturut-turut. Kasus pertama, baik korban maupun tersangkanya merupakan pelajar kelas XII salah satu SMK di Bontang. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto semi bugil milik korbannya. Sedangkan siswi SMP yang dicekoki pil koplo dan diperkosa oleh dua orang teman lelakinya. Ironisnya, korban termasuk pelajar berprestasi. (*/ak)

Baca Juga:  Satgas KTR di 15 Kelurahan Dilantik
Tags: advertorialKontrak DPRD
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Sekertariat Kopri, Komisi I Belum Bahas Draf Pasal 

Next Post

Seleksi Calon Anggota Paskibraka Dibuka

Related Posts

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan
Advertorial

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan

25 Agustus 2020, 15:00
Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta
Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

12 Agustus 2020, 07:30
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

11 Agustus 2020, 12:31
Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK
Breaking News

Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK

7 Agustus 2020, 10:11
Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil
Advertorial

Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil

27 Juli 2020, 15:00
Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak
Advertorial

Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak

23 Juli 2020, 20:02

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.