BONTANG – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2017 telah diterima oleh legislator. Proses itu terjadi usai rapat paripurna yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Rabu (14/3).
Langkah cepat dilakukan wakil rakyat dengan menggelar rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan pembahasan LKPj. Pembentukan alat kelengkapan ini dilakukan beberapa menit setelah paripurna penyampaian LKPj dilaksanakan.
Dalam pembentukan ini sempat terjadi kebingungan untuk memilih format panitia khusus (Pansus) atau panitia kerja (Panja). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Etha Rimba Paembonan ini akhirnya memutuskan menggunakan bentuk Pansus.
“Karena rancangan perubahan tata tertib DPRD yang baru belum diparipurnakan. Memang dalam perubahan itu mengatur tentang pembentukan Panja,” kata Etha saat memimpin rapat paripurna, Rabu (14/3).
Adapun hasilnya, Setiyoko Waluyo terpilih menjadi Ketua Pansus LKPj. Tak sendirian, politisi PAN itu ditemani Sudiyo yang menjabat sebagai wakil ketua. Susunan Pansus LKPj ini dilengkapi enam anggota DPRD lainnya meliputi Kaharuddin Jafar, Abdul Kadir Tappa, Suwardi, Yanri Dasa, Bakhtiar Wakkang, dan Suhut Harianto.
Masa kerja Pansus hanya berlangsung selama 30 hari kerja. Sebagai ketua, Setiyoko mengatakan akan bekerja maksimal sesuai batas waktu yang ada. Ia meminta Plt Sekretaris DPRD untuk memberikan informasi siapa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berkenaan dengan hal ini. Tak hanya itu, pembuatan jadwal akan segera disusun agar pembahasan sesuai tahapan.
“Sehingga 30 hari kerja yang diberikan kepada kami bisa dimaksimalkan,” harapnya. Gerak gesit langsung Setiyoko lakukan dengan menggelar rapat internal usai paripurna pembentukan alat kelengkapan pembahasan LKPj. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: