SAMARINDA – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Balikpapan yang ditinggal cuti Rizal Effendi dipastikan akan diisi Wakil Wali Kota (Wawali), Rahmad Mas’ud. Bertempat di ruangan Ruhui Rahayu, Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Selasa (20/3) sekira pukul 10.00 Wita pagi ini, Rahmad akan dikukuhkan oleh Gubernur Awang Faroek Ishak sebagai Plt Wali Kota Balikpapan.
“Iya, besok (hari ini, Red.) Pak Gubernur akan mengukuhkan Pak Rahmad Mas’ud sebagai Plt Wali Kota Balikpapan. Saya sudah telepon langsung Pak Rahmad. Saya kasih tahu, kalau besok (hari ini, Red.) Pak Rahmad akan dikukuhkan oleh gubernur,” kata Pejabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana disambangi di ruang kerjanya, Senin (19/3) kemarin.
Kata Meiliana, gubernur sengaja ingin melaksanakan proses pengukuhan Rahmad sebagai Plt Wali Kota Balikpapan. Hal itu dilakukan gubernur sebagai wujud penghormatannya kepada politisi Partai Golkar Kaltim tersebut. “Sebenarnya Pak Gubernur bisa saja menyerahkan langsung suratnya. Tapi beliau ingin menghormati Pak Rahmad. Makanya beliau minta dilaksanakan acara pengukuhan,” ujarnya.
Selain itu, pada proses pengukuhan hari ini, Gubernur Awang Faroek ingin memberikan pesan kepada Rahmad sebagai Plt Wali Kota Balikpapan. “Mungkin di dalam pidato beliau akan ada semacam petuah buat Pak Rahmad. Kita tunggu besok (hari ini, Red.),” ungkapnya.
Pelaksanaan pengukuhan Rahmad Mas’ud sebagai Plt Wali Kota Balikpapan akan dihadiri sejumlah pejabat terkait. Misalnya, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, termasuk anggota DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Minyak.
“Para Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga akan diundang pada acara pengukuhan Pak Rahmad,” sebutnya.
Meiliana menjelaskan, masa jabatan Rahmad sebagai Plt Wali Kota Balikpapan terhitung sejak Rizal Effendi resmi mendapatkan cuti kampanye dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 13 Maret lalu. Rahmad akan menduduki posisi orang nomor satu di Kota Minyak itu hingga tanggal 23 Juni 2018.
“Waktu cutinya Pak Rizal sampai masa tenang kampanye tanggal 23 Juni mendatang. Dengan berakhirnya masa cuti itu, maka jabatan Pak Rahmad sebagai Plt juga akan berakhir. Karena dalam konteks ini Pak Rizal hanya cuti saja,” katanya. (drh)







