SANGATTA – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kutim, Suroto berharap Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) khususnya di lingkungan Kantor DPRD dapat bekerja dengan baik. Pasalnya, kini mereka telah diakui Pemkab Kutim, yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Keterangan (SK).
Suroto menjelaskan, sebanyak 332 TK2D telah menerima SK. Itu berarti mereka juga harus bekerja dengan baik, karena semua digaji negara. Dikatakan pula Suroto, untuk TK2D yang masih memiliki banyak absen, diharapkan dapat memperbaiki hal itu. Karena tidak menutup kemungkinan, mereka bisa saja diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya.
“Bekerja lah yang baik, karena bisa saja ke depan, daftar hadir itu menjadi dasar untuk pengangkatan menjadi PNS,” tuturnya, belum lama ini.
Dia berharap seluruh TK2D itu, sekiranya semua dapat membantu anggota DPRD dengan baik. Sejatinya, bila anggota DPRD 40 orang dengan jumlah TK2D 332 orang, maka total yang membantu para wakil rakyat tersebut bisa 8 orang. Artinya, tugas dari DPRD, dengan jumlah TK2D tersebut tentu bisa saja terbantu dan cepat selesai setiap ada pekerjaan.
“Setelah SK diterima, kami berharap jangan pernah kendor, tetap lah fokus bekerja,” harapnya. (ver/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: