• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Data Tak Lengkap, Batal Bahas Insentif Guru 

by BontangPost
6 April 2018, 07:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
CERMATI BERSAMA: Pembahasan revisi Raperda Insentif  belum mengarah di pokok substansi, karena belum disodorkannya data jumlah guru oleh Dinas Pendidikan.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

CERMATI BERSAMA: Pembahasan revisi Raperda Insentif  belum mengarah di pokok substansi, karena belum disodorkannya data jumlah guru oleh Dinas Pendidikan.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pembahasan substansi mengenai perubahan draft Raperda tentang pemberian insentif bagi pendidik, tenaga kependidikan sekolah swasta dan pendidik non PNS di sekolah negeri urung dilakukan. Pasalnya, faktor penunjang berupada data jumlah pendidik dan tenaga kependidikan tersebut belum disodorkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kepada legislator.

Ketua Komisi I Agus Haris menyarankan kepada Disdik untuk melakukan pendataan secara valid. Agar penghitungan alokasi dana cocok dengan total penerima insentif. “Supaya enak hitung jumlah guru yang ada di masing-masing sekolah. Dihitung dengan jumlah rombelnya dan mata pelajarannya,” kata Agus Haris usai memimpin rapat kerja, Senin (2/4) silam.

Politisi Gerindra ini meminta data tersebut sudah ada ketika pembahasan selanjutnya. Supaya tidak ada yang dirugikan baik dari sisi sekolah maupun tenaga pendidiknya.

Baca Juga:  Fraksi DPRD Minta Kajian dan Sosialisasi 

Berdasarkan informasi yang diperoleh saat ini, seharusnya jumlah penerima mencapai 2.900 orang. Faktanya, jumlah yang diakomodir hanya sekitar 1.009 orang saja. Dikatakannya, perlunya penguncian data sehingga tidak ada penambahan di pertengahan tahun.

“Ini jebol, karena pada saat proses pengajuan anggaran tidak dikunci jumlah gurunya. Makanya saya bilang jangan dulu dibahas,” ucapnya.

Setiap penerima akan memperoleh insetif sebesar Rp 1 juta. Jumlah tersebut bisa diturunkan, jika dari tiga persyaratan ada yang tidak terpenuhi. Adapun persyaratannya ialah bergelar sarjana, jam mengajar minimal 24 jam, serta kelulusan dari anak didiknya mencapai 100 persen.

“Kalau dia Diploma II itu kurang dari 100 persen atau mendapat 80 persen. Ditambah lagi tidak lulus 100 persen muridnya maka akan berkurang lagi. Belum lagi jam mengajarnya tidak cukup 24 jam otomatis dipotong lagi,” paparnya.

Baca Juga:  Inisiatif DPRD, Bentuk Perda Pengelolaan Sarang Walet 

Selain itu, Agus juga menolak klausul pemberian insentif dengan syarat mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Mengingat berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pengurusan NUPTK sementara dihentikan.

“Pertengahan tahun 2015 kami sudah ke Kemendagri, kalau mengacu NUPTK baru bisa dapat, kasihan guru-guru tidak akan pernah dapat insentif. Karena ada penghentian sementara penerbitan NUPTK,” terangnya.

Sebagai gantinya opsi pemilihan diusulkan. Meliputi kepemilikan NUPTK atau Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari pejabat yang berwenang. Dengan ketentuan minimal satu tahun. “Kalau di sekolah swasta yang mengeluarkan yayasan atau kepala sekolah,” ujarnya.

Semula ketentuan kepemilikan SK diwacanakan minimal tiga tahun. Namun, Komisi I menolak dengan akan sia-sia durasi tersebut tanpa dibarengi pengawasan dan laporan bulanan dari sekolah ke Disdik. Seperti diketahui, terdapat empat perubahan dalam pembahasan Perda Nomor  9 tahun 2015. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdinsentif guru
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gubernur Klaim Tak Ada Penjualan Pulau

Next Post

PAMA Bantah PHK Karyawan Sepihak 

Related Posts

Tak Hanya Guru SMA, 26 Ribu Guru TK hingga Madrasah di Kaltim Terima Insentif Rp500 Ribu Per Bulan
Kaltim

Tak Hanya Guru SMA, 26 Ribu Guru TK hingga Madrasah di Kaltim Terima Insentif Rp500 Ribu Per Bulan

6 Maret 2026, 12:15
Insentif Guru Swasta di Bontang Naik Jadi Rp2 Juta
Bontang

Insentif Guru Swasta di Bontang Naik Jadi Rp2 Juta

25 April 2025, 20:11
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Lintas Komisi ke Karang Paci
Bontang

Lintas Komisi ke Karang Paci

21 Desember 2018, 17:30
Berawal Pengusaha Studio Foto, Baktikan Diri untuk Daerah
Bontang

Jika Temukan Praktik Culas di SPBU, Sopir Truk Diminta Lapor Polisi

21 Desember 2018, 17:10

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.