BONTANG- Seluruh Kepala OPD didampingi sekretaris di lingkungan Pemerintah Kota Bontang berkumpul di Ruang Rapat Utama Lt.2 Kantor Wali Kota Bontang, untuk mengikuti Sosialisasi Pengembangan Budaya Kerja Aparatur, Senin (9/4) kemarin. Sosialisasi yang digelar selama satu hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai budaya kerja. Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bontang untuk terus melakukan perbaikan birokrasi, dengan harapan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Asisten Administrasi Pemerintahan, M.Bahri mewakili wali kota membuka sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Bahri mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (PAN-RB) telah menetapkan pedoman terkait Perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) yaitu, Permen PAN-RB Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja.
“Dengan adanya peraturan ini, pemerintahan daerah khususnya perangkat daerah mampu menyusun dan menerapkan budaya kerja aparatur di lingkungan kerja atau unit kerjanya masing-masing. Dengan begitu diharapkan akan tercipta sebuah perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur negara yang sistematis, konsisten, menjadi budaya yang mengembangkan sikap dan perilaku kerja yang berorientasi pada hasil (outcome), yang diperoleh dari produktifitas kerja dan kinerja yang tinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Bahri.
Pengembangan budaya kerja aparatur pada perangkat daerah atau unit kerja bukan suatu hal yang mudah untuk diterapkan, lanjutnya. Diperlukan suatu proses yang panjang dan tidak mudah serta harus dilakukan secara terus menerus. Dengan strategi yang tepat, komitmen serta kedisiplinan yang tinggi dalam pelaksanaannya dapat menjadi salah satu pendorong percepatan reformasi birokrasi, tutupnya.
Sementara itu, Kasubag TU Biro Organisasi Pemprov Kaltim, Hardiansyah dalam penyampaian materinya mengatakan, setelah sosialisasi ini akan ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Saya harap ada action. Penerapan nilai-nilai nanti terdokumentasi dan ada laporannya. Tidak sekedar pertemuan dan bicara,” katanya.
Hardiansyah pun melanjutkan, ia berharap setiap OPD dapat membentuk Kelompok Budaya Kerja Aparatur. OPD dapat memilih beberapa nilai-nilai budaya yang akan diterapkan dari 34 unsur nilai-nilai dasar yang tercantum dalam Kep Menpan No.25 Tahun 2002. Budaya kerja harus terkait langsung dengan kepentingan pelaksanaan tugas, pekerjaan dan masalah-masalah yang dihadapi oleh OPD yang bersangkutan.
Komitmen serius dari pimpinan instansi dan pimpinan unit pun penting keberadaannya. Tak melulu fokus pada ketaatan anggota KBK atau staf dalam melaksanakan nilai dasar tersebut, pimpinan pun harus konsisten menjalankannya. (hms8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: