SAMARINDA – Program Kartu Pelaku Usaha Perikanan (Kusuka) tampaknya masih belum menyentuh para nelayan Kaltim. Pasalnya, sejak digulirkan 2016 lalu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), masih banyak nelayan di Bumi Etam yang belum memilikinya.
Untuk itu, DPRD Kaltim meminta Pemprov Kaltim melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tingkat provinsi dan kabupaten untuk menyosialisasikan Kusuka tersebut. Pasalnya kartu tersebut sudah bergulir sejak 2016 lalu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baharuddin Demmu menyebut, Kusuka sudah pernah disosialisasikan penyuluh perikanan dari KKP RI. Sejauh ini, banyak nelayan masih memegang kartu nelayan yang lama. Kartu nelayan memiliki batasan waktu penggunannya. Begitu juga fungsi dan manfaatnya yang terbatas bagi nelayan.
“Kusuka itu memiliki fungsi untuk asuransi dan terhubung dengan perbankan. Sehingga sangat bermanfaat bagi nelayan. Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan luka atau kematian, melalui Kusuka nelayan bisa mengklaim asuransi,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Minggu (15/4) kemarin.
Dia menjelaskan, di tahun pertama kala pemerintah pusat memperkenalkan Kusuka, nelayan tidak perlu membayar biaya tahunan asuransi. Nelayan baru diminta membayar sekira Rp 170 ribu di tahun kedua.
“Bagi nelayan yang ikut harus bayar asuransi. Kalau dulu mereka diminta bayar Rp 170 ribu tiap tahun. Tapi di awal peluncurannya, pemerintah membebaskan biaya bagi nelayan. Di tahun kedua, nelayan harus bayar sekitar Rp 170 ribu,” ungkapnya.
Mantan pengurus Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim itu mengatakan, dilihat dari fungsinya yang begitu luas dan bermanfaat bagi perlindungan nelayan, pemerintah perlu mengambil langkah agar nelayan di Benua Etam segera mendapatkan Kusuka.
“DKP harus turun ke lapangan, sosialisasikan kartu itu. Jangan sampai program pemerintah pusat yang sangat bermanfaat ini tidak ditindaklanjuti pemerintah daerah. DKP provinsi dan kabupaten harus responsif menyosialisasikan program ini,” tegasnya.
Kata dia, pemerintah daerah dan penyuluh di bawah naungan KKP RI dapat bekerja sama memasyarakatkan Kusuka. Tujuannya diharapkan seluruh masyarakat Kaltim mendapatkan kartu tersebut.
“Nah selama ini saya belum melihat langkah DKP provinsi dan kabupaten. Padahal hampir setahun lebih kartu itu bergulir, sama sekali tidak ada sosialisasi tentang program ini. Kecuali yang dilakukan penyuluh perikanan Kaltim,” sebutnya. (*/um)







