• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Tambahan Libur Lebaran Potong Cuti Pegawai Swasta

by M Zulfikar Akbar
20 April 2018, 07:10
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
POTONG CUTI: Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut tambahan cuti bersama sebanyak tiga hari tetap akan memangkas cuti tahunan yang seharusnya diterima oleh karyawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)

POTONG CUTI: Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut tambahan cuti bersama sebanyak tiga hari tetap akan memangkas cuti tahunan yang seharusnya diterima oleh karyawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menyebut tambahan cuti bersama atau libur Lebaran tak akan memotong hak cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, pemotongan hak cuti tahunan akan berlaku bagi pegawai swasta.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut tambahan cuti bersama sebanyak tiga hari tetap akan memangkas cuti tahunan yang seharusnya diterima oleh pegawai swasta. Pegawai harus rela menerima kenyataan bahwa cuti tahunannya harus dipotong tujuh hari di kala hari raya Idul Fitri.

Meski demikian, ia meminta pegawai untuk memaklumi bahwa penambahan cuti hari raya Idul Fitri ini ditujukan untuk kebaikan bersama. Ia bilang, sesuai kesepakatan pemerintah, cuti ditambah demi mengurai kemacetan lalu lintas.

Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, cuti minimal diberikan ke pegawai sekurang-kurangnya 12 hari dalam setahun. Dengan demikian, cuti tahunan di luar hari raya hanya akan tersisa lima hari bagi yang hanya memiliki cuti 12 hari.

Baca Juga:  Tak Boleh Cuti Selama Pengetatan dan Peniadaan Mudik di Kaltim

“Prinsipnya ini untuk kepentingan bersama, prinsip dasarnya membantu rekayasa lalu lintas sebelum lebaran. Jadinya mohon dipahami,” ujar Hanif di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (19/4).

Selain itu, ia juga meminta pengusaha untuk tetap tenang meski libur pegawai kini makin panjang. Menurut dia, cuti ini hanya setahun sekali, sehingga pengusaha jangan takut jika produktivitas tidak berjalan dengan baik.

“Ya ini kan hanya setahun sekali,” papar dia.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa seluruh kegiatan usaha akan terganggu lantaran libur pegawai semakin lama. Utamanya, dari sisi logistik dan produksi.

Namun, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat menjelaskan cuti bersama bersifat fluktuatif atau pilihan. Cuti bersama bisa diambil atau tidak bergantung kebijakan perusahaan.

Baca Juga:  Cuti Tahunan ASN Tidak Bisa Digabung 

“Pelaksanaannya harus diatur oleh pengusaha dan pekerja. Jika terdapat perbedaan antara pekerja dan pengusaha, maka pelaksanaan diserahkan kepada perusahaan,” jelas dia.

Tak Pangkas Cuti PNS

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur menegaskan cuti bersama PNS tak akan memangkas hak cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ini (cuti bersama yang menjadi tujuh hari) tidak akan memotong hak cuti PNS,” ungkap Asman kepada awak media.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan penambahan cuti bersama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 20 Juni 2018. Dengan hari raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018, libur Lebaran tahun ini akan berlangsung mulai tanggal 11 hingga 20 Juni 2018 dari sebelumnya 13 hingga 19 Juni 2018. (agi/cnn)

Baca Juga:  Bank Diminta Beroperasi Setelah Lebaran 
Tags: Cuti Lebaran
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

UNBK SMP Terancam Batal

Next Post

Miras Oplosan Cicalengka Positif Mengandung Metanol

Related Posts

Tak Boleh Cuti Selama Pengetatan dan Peniadaan Mudik di Kaltim
Kaltim

Tak Boleh Cuti Selama Pengetatan dan Peniadaan Mudik di Kaltim

29 April 2021, 08:13
Bank Diminta Beroperasi Setelah Lebaran 
Bontang

Bank Diminta Beroperasi Setelah Lebaran 

6 Mei 2018, 11:52
Cuti Bersama Lebaran Ditambah, PNS Bolos Disanksi Turun Pangkat 
Bontang

Cuti Bersama Lebaran Ditambah, PNS Bolos Disanksi Turun Pangkat 

20 April 2018, 11:52
Cuti Tahunan ASN Tidak Bisa Digabung 
Breaking News

Cuti Tahunan ASN Tidak Bisa Digabung 

9 Juni 2017, 12:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.