• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Digerebek, Sabu Disimpan di Saku Celana

by BontangPost
29 April 2018, 11:54
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
GAGAL EDAR: Tersangka CR diamankan di Mapolsek Muara Badak usai tertangkap menyimpan sabu di saku celanannya.(POLRES FOR BONTANG POST)

GAGAL EDAR: Tersangka CR diamankan di Mapolsek Muara Badak usai tertangkap menyimpan sabu di saku celanannya.(POLRES FOR BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – pengungkapan kasus-kasus penyalahgunaan serta pembongkaran jaringan perdagangan narkoba kembali terjadi di wilayah Muara Badak, yang merupakan wilayah hukum Polres Bontang. Kali ini pengedar yang juga warga Muara Badak berinisial CR diciduk pihak kepolisian. Pemuda 26 tahun tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Muara Badak usai tertangkap tangan menyimpan sabu di saku celana.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yusuf menjelaskan, Kamis (26/4) lalu sekira pukul 00.15 Wita anggota Unit Reskrim Polsek Muara Badak mendapati informasi dari salah seorang warga.

Dia mengabarkan, jika salah satu rumah di Jalan Sultan Hasanuddin, RT 26, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, sering digunakan untuk pesta narkoba. Warga pun dibuat tidak nyaman akan hal tersebut.

Baca Juga:  Sabu Milik Empat Pengedar Narkoba Diblender

Mendapat informasi itu, 4 personel Unit Reskrim Polsek Muara Badak yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Yayak Winarto langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, polisi langsung melakukan penggerebekan rumah yang dicurigai tersebut. Hasilnya, polisi berhasil mendapati CR beserta barang bukti sabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,39 gram dan satu buah handphone,” ujar Iptu Yusuf.

Untuk pengembangan lebih lanjut kata dia, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Badak. Atas kejadian ini, tersangka CR dijerat dengan Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun sampai 20 tahun penjara. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ketika Crosser se-Indonesia Kumpul di Bontang, Jajal Track Ekstrem, Ajang Lepas Rindu

Next Post

Pengurus Orgatrans dan Kogatrans Dideklarasikan

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.