• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tuntut Transparansi Izin Tambang di Kaltim, PMII Bakal “Geruduk” Dinas ESDM 

by BontangPost
1 Mei 2018, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Agus Setiawan(PMII FOR METRO SAMARINDA)

Agus Setiawan(PMII FOR METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda, Rabu (2/5) besok, bakal berunjuk rasa di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Mahasiswa akan menuntut keterbukaan informasi penataan izin tambang di Benua Etam.

Ketua Umum PMII Samarinda, Agus Setiawan menuturkan, pihaknya sudah melakukan kajian mendalam seputar masalah penataan izin tambang di Kaltim. Salah satu permasalahan yang ditemukan yakni Dinas ESDM Kaltim belum mempublikasi data izin tambang.

“Sehingga kami sulit mengetahui perkembangan kerja Dinas ESDM Kaltim, terkait kebijakan penataan tambang yang bermasalah, non-clear and clear (CNC). Serta tambang yang sudah berstatus CNC dan izin yang telah dicabut,” ujar Agus, Senin (30/4) kemarin.

Dia menegaskan, alasan yang dikemukan Dinas ESDM Kaltim yang tidak memiliki website yang dapat dijangkau secara luas oleh publik tergolong tidak masuk akal. Pasalnya membuat website tidak membutuhkan anggaran besar.

Baca Juga:  Kaltim Dipercaya Jadi Tuan Rumah IEFE 2018

“Terlalu berlebihan kalau mereka bilang tidak memiliki anggaran untuk membuat website. Masa kami harus urunan untuk membuat website Dinas ESDM? Tidak elok itu. Alasannya terlalu dibuat-buat,” ucapnya.

Agus menegaskan, apabila dinas tersebut memiliki niat baik mempublikasi data izin tambang di Kaltim, Dinas ESDM dapat melakukannya lewat media massa. Dengan begitu, masyarakat dapat mengaksesnya.

“Itupun kalau mereka punya niatan baik memberikan informasi pada publik. Banyak media cetak dan elektronik di Kaltim, tinggal komunikasi saja dengan wartawan. Saya yakin mereka mau membantu Dinas ESDM mempublikasi seluruh izin tambang,” imbuhnya.

Terlebih, lanjut dia, sebagian besar publik Kaltim sangat menantikan langkah Dinas ESDM membuka hasil kerjanya dalam menata izin tambang. Agus berkeyakinan, banyak masyarakat yang mempertanyakan kinerja dinas tersebut semenjak pengalihan wewenang pengelolaan tambang dari pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) pada pemerintah provinsi.

Baca Juga:  PAN Membantah, Bawaslu Diminta Perluas Pelacakan

“Apalagi sekarang sudah berjalan beberapa tahun semenjak pengalihan wewenang itu. Kami melihat mereka nyaris tidak memberikan kontribusi yang berarti untuk penataan dan pengawasan izin tambang,” tegasnya.

Menurut Agus, banyaknya kecurigaan pada Dinas ESDM karena mereka tidak terbuka terhadap informasi izin tambang. Di satu sisi, PMII tidak ingin publik menghukumi pemerintah tidak becus mengurus tambang. “Makanya langkah kami ini dalam rangka mendorong transparansi,” lanjutnya.

Melalui gerakan jalanan tersebut, Agus berharap kader dan pengurus PMII Samarinda mendapatkan data izin tambang yang beroperasi di Benua Etam. Sehingga setelah informasi izin tambang diketahui, pihaknya dapat mendorong pengawasan dan penindakan terhadap tambang-tambang yang bermasalah.

“Kami akan tuntut itu. Percuma kami meminta data dengan cara bersurat. Saya pikir mereka tidak akan menghiraukannya. Maka langkah kami ini sebagai bentuk kepedulian agar Dinas ESDM terdorong untuk terbuka menjalankan tugasnya,” ujar dia.

Baca Juga:  Politik Dua Kaki DPRD

Langkah PMII tersebut dilakukan  setelah mencuatnya selisih data antara Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Kaltim. Data dari kementerian per Desember 2017 silam menunjukkan, jumlah IUP di Kaltim sebanyak 1.194 izin. Sementara Dinas ESDM mengklaim 1.404 IUP. IUP tersebut merujuk data yang diserahkan pemkab/pemkot di Kaltim pada 2016 lalu. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: demoizin tambangMetro SamarindaPMII
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Persaingan Memperebutkan Gelar Juara

Next Post

Dipecat Hanura, Herwan Melawan 

Related Posts

Gelombang Demo 21 April di Kaltim, Ribuan Massa Desak Copot Gubernur
Kaltim

Gelombang Demo 21 April di Kaltim, Ribuan Massa Desak Copot Gubernur

12 April 2026, 21:40
Aktivis Mahasiswa Khariq Ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara, tanpa Surat Perintah
Nasional

Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Tiga Orang Tewas

30 Agustus 2025, 09:09
Demo Mahasiswa Bontang Tuntut Tuntaskan Banjir, Ini Kata Pemkot
Bontang

Demo Mahasiswa Bontang Tuntut Tuntaskan Banjir, Ini Kata Pemkot

12 September 2022, 15:43
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.