• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

PNS Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diamankan

by BontangPost
22 Januari 2017, 13:02
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
DIGEREBEK: Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf memimpin langsung jalannya penyelidikan dan penggerekan terhadap kasus narkoba yang dilakukan oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kutim.(Polres Kutim For Radar Kutim)

DIGEREBEK: Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf memimpin langsung jalannya penyelidikan dan penggerekan terhadap kasus narkoba yang dilakukan oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kutim.(Polres Kutim For Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

Seorang Honorer Ikut Diamankan Polisi

SANGATTA – Prilaku FR (30) dan AS (39) benar-benar telah mencemari nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). AS merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan FR adalah pegawai honorer di salah satu dinas di lingkungan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

Keduanya diciduk Unit Opsnal Satreskoba, Polres Kutim, di sebuah rumah di Bukit Pelangi, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara, Jumat (20/1) pukul 11.00 Wita lalu

Dari tangan kedua pelaku, anggota Openal Satreskoba berhasil mengamankan barang bukti 6 poket sabu, masing-masing 1 bungkus plastik klip, timbangan digital dan handphone, serta uang tunai sebesar Rp 7 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, seperangkat alat hisap dan sebuah sepeda motor Honda Supra.

Baca Juga:  Pengedar Sabu Diciduk di Berbas Pantai

Terungkapnya kasus ini berawal pada awal bulan Januari 2017, unit Opsnal Satreskoba Polres Kutim mendapatkan informasi bahwa di sekitar areal Bukit Pelangi Sangatta sering terjadi transaksi gelap nakotika jenis sabu. Kemudian unit opsnal Satreskoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan.

Alhasil, Jumat (20/1) pukul 11.50 Wita, Unit Opsnal Satreskoba berhasil mengamankan satu pelaku FR yang sedang mengendarai sepeda motor di bukit pelangi. Dengan sigap, petugas opsnal kemudian melakukan proses pengeledahan dan ditemukan 1 poket yang diduga sabu.

Barang tersebut disimpan FR di dalam kantong celananya. Setelah diintrogasi, kepada polisi FR mengakui telah mengkonsumsi sabu dan mendapatkan barang tersebut dari seorang pelaku berinisial AS. Selanjutnya unit Opsnal Satreskoba melakukan pengembangan informasi

Baca Juga:  Rentan Peredaran Narkoba, Lapas Butuh Alat Pengacak Sinyal HP

Tak butuh waktu lama, di hari yang sama sekira pukul 13.00 Wita, polisi berhasil mengamankan pelaku AS di rumahnya di kawasan Bukit Pelangi. Ketika itu, AS sedang berada di dalam kamarnya. Kemudian polisi melakukan proses pengeledahan dan didapatkan barang bukti sabu sebanyak 5 poket sabu, timbangan digital, uang tunai Rp 7 juta yang diduga hasil penjualan sabu, satu bendel plastik klip dan satu buah handphone.

Guna penyelidikan dan pendalaman informasi, kedua tersangka beserta barang buktinya kemudian digelandang ke Mapolres Kutim. Dan hingga kemarin, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan intensif dari penyidik Polres Kutim.

“Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan keduanya telah lama menjadi target operasi kami,” kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf, Sabtu (21/1) malam.

Baca Juga:  Pencucian Mobil Jadi Tempat Pesta Sabu, Polisi Amankan Tersangka Beserta Barang Bukti 

Iptu Rauf mengaku, sementara ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan informasi. Termasuk untuk menyelidiki dari mana asal barang terlarang tersebut, serta untuk mengungkap bandar yang selama ini menyuplai barang kepada kedua tersangka.

Dari penyelidikan awal yang dilakukan pihaknya, tersangka FR baru sebatas terindikasi sebagai pemakai. Sementara tersangka AS telah dipastikan sebagai seorang pengedar. Namun untuk arah penyelidikan lebih lanjutnya, masih menunggu hasil penyelidikan.

“Terhadap keduanya akan dikenakan pasal 112 dan atau pasal 114 UU Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan di atas 7 tahun penjara,” tegasnya. (drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimnarkobaPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penghijauan di Guntung Berdayakan Warga

Next Post

Abdikan Hidup untuk Pendidikan, Pandai Atur Waktu

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.