BONTANG – Salah satu pencucian mobil di wilayah Kelurahan Api-api diduga menjadi tempat pesta narkoba. Hal tersebut berdasarkan laporan warga yang mencurigai seringnya terjadi pesta sabu di Pencucian Mobil Kinclong. Polisi pun melakukan penggerebekan dan mengamankan satu tersangka atas nama MA (33) beserta beberapa barang bukti.
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di pencucian mobil tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba. Sehingga, pada Rabu (26/4) lalu sekira pukul 23.00 Wita Sat Reskoba Polres Bontang melakukan pengintaian dan penggerebekan pencucian mobil yang dimaksud.
“Dalam salah satu kamarnya, terdapat satu laki-laki atas nama MA (33) yang mengakui alamatnya di Jalan Ahmad Yani nomor 03 RT 001, tetapi dalam KTP-nya tercantum alamat Jalan Pattimura RT 14 Kelurahan Api-api, atau di tempat cuci mobil kinclong,” jelas Suyono, Jumat (28/4) kemarin.
Polisi pun melakukan penggeledahan di kamar tersebut. Didalamnya, terdapat beberapa barang berupa baju, dan jaket. Polisi juga menemukan 2 poket sabu seberat 0,91 gram serta satu poket klip kecil sisa pemakaian, 5 lembar plastik klip kosong, satu unit Handphone Samsung lipat warna putih, satu buah kotak permen dilakban hitam, satu sedotan sebagai alat takar, botol air mineral sebagai bong, dompet, serta satu jaket dan 3 korek gas juga 5 sedotan berwarna putih. “Dari penemuan barang-barang tersebut, tersangka mengakui kepemilikannya,” ujarnya.
Tersangka dan barang bukti pun diamankan di Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini, dikatakan Suyono merupakan tindaklanjut dari pengungkapan kasus sebelumnya yakni pengedar pil setan alias double L.
Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan atau 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.(mga)
BARANG BUKTI :
– 2 poket kristal putih benin diduga Narkotika jenis Sabu 0,91 Gram
– 1 bungkus klip kecil diduga berisi serbuk kristal putih bening jenis sabu-sabu.
– 5 Lembar plastik klip kecil.
– 1 buah kotak permen dilakban hitam.
– 1 buah HP Samsung lipat warna putih.
– 1 buah sedotan berujung runcing.
– 3 buah korek gas.
– 5 buah sedotan putih.
– 1 buah botol mineral.
– 1 buah kotak dompet tulisan Levis
– 1 buah jaket.







