• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemadat Ditangkap di Prakla

by BontangPost
23 Mei 2018, 11:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Tersangka JM berhasil diamankan Sat Reskoba di THM Wisma Queen Prakla karena kedapatan menyimpan sabu.(POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

DIAMANKAN: Tersangka JM berhasil diamankan Sat Reskoba di THM Wisma Queen Prakla karena kedapatan menyimpan sabu.(POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebanyak 4 poket narkotika jenis sabu dengan berat 1 gram ditemukan di kantong seorang pemadat berinisial JM (42), Jumat (18/5) lalu. Penangkapan JM terjadi di wilayah Prakla, tepatnya di Tempat Hiburan Malam (THM) Wisma Queen, Jalan Dipenogoro, Kelurahan Berbas Pantai.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, Unit Opsnal Reskoba Bontang yang melakukan penangkapan terhadap JM. “Polisi pun langsung melakukan penggeledahan badan JM dan ditemukan 4 bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, disimpan di kantong celana sebelah kiri,” jelas Suyono, Selasa (22/5) kemarin.

Ternyata, di saku belakang sebelah kiri celana jeans pendek warna biru yang digunakan JM, juga terdapat uang tunai senilai Rp 100 ribu. Kepada polisi, lanjut Suyono, JM mengakui uang tersebut hasil penjualan sabu. Tak sampai disitu, polisi pun lantas menggeledah kamar pelaku. Di sana, polisi menemukan 1 buah alat hisap sabu atau bong. “JM juga mengakui bahwa bong tersebut miliknya,” ujar Suyono.

Baca Juga:  Jual Sabu, Gondrong Ditangkap di Bontang Lestari

Akhirnya, polisi pun langsung mengamankan JM beserta barang bukti 4 bungkus plastik sabu seberat bruto 1 gram, 1 buah alat hisap atau bong, dan satu celana pendek warna biru, serta uang tunai Rp 100 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka JM diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan terkait dari mana asal barang tersebut. Tersangka juga terancam pidana penjara 20 tahun,” tutupnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

INGAT!!! THR Wajib Diberikan H-7 Lebaran

Next Post

Waspada Peredaran Uang Palsu

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.