• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Terlibat Kasus Narkoba, FR Dipecat, AS Tunggu Inkracht 

by BontangPost
24 Januari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
DIGEREBEK: Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf memimpin langsung jalannya penyelidikan dan penggerekan terhadap kasus narkoba yang dilakukan oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kutim.(Polres Kutim For Radar Kutim)

DIGEREBEK: Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf memimpin langsung jalannya penyelidikan dan penggerekan terhadap kasus narkoba yang dilakukan oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kutim.(Polres Kutim For Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Tertangkap tangganya AS (39) dan FR (30), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Kutim yang terlibat narkoba, mendapat perhatian serius Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim) Irawansyah. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan keduanya, telah mencoreng nama baik Pemkab Kutim.

Baca Juga: PNS NYAMBI JADI PENGEDAR SABU DIAMANKAN

Sehingga dirinya pun, tidak akan memberikan toleransi apapun bagi keduannya. Bahkan pemberian sanksi berupa pemecatan terhadap AS, kini tinggal menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap. Sementara FR, sudah dapat dipastikan akan segera dipecat di instansi tempat bersangkutan bekerja.

“Kalau yang terlibat narkoba, terus ada keputusan hukumnya sudah inkracht, tentu akan kami (Pemkab Kutim, Red.) pecat bersangkutan (AS, Red.). Karena PNS, kan harus ada proses hukum dulu. Tapi kalau TK2D (Honorer, Red.), otomatis sudah pasti langsung dipecat,” tegas Sekda, Senin (23/1) kemarin.

Baca Juga:  Mahyunadi Sebut Hanya Sebatas Isu, Anggaran Setwan Batal Dipangkas

Diakuinya, pada dasarnya, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di lingkungan Bukit Pelangi Sangatta maupun hingga ke kecamatan.

“Tapi bila masih ada saja pegawai pemerintah yang terlibat dan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, ya ngak bisa juga kami langsung dikatakan tidak bekerja. Karena yang demikian kembali kepada pribadi masing-masing,” ujarnya.

Dirinya berharap, selain pemerintah yang akan melaksanakan pencegahan dengan tes urine, serta upaya lainnya. Keterlibatan langsung masyarakat juga sangat diharapkan. Karenanya, jika masyarakat merasa ada pegawai pemerintah yang terlibat kasus narkoba, diminta segera melaporkannya.

“Tapi kalau memang upcara preventif tidak maksimal, seperti tes urine. Ya, tak menutup kemungkinan kami akan melakukan tes lainnya, semisalnya mengetes langsung rambut setiap pegawai,” katanya.

Baca Juga:  Besi Pembatas Jalan Dicuri, Pelakunya Kurir Sembako Lintas Provinsi

Lebih lanjut, Irawansyah memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena telah berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepegawaian pemerintah. Baginya, apa yang dilakukan pihak kepolisian tersebut membantu pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba.

“Operasi tangkap tanggan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut, tentu itu sangat baik. Biar dapat memberikan efek jera kepada setiap oknum pegawai yang hendak bermain-main dengan obat-obatan terlarang,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Unit Opsnal Satreskoba, Polres Kutim berhasil membekuk dua oknum pegawai Pemerintah Kutim berinisial AS dan FR di salah satu rumah di daerah Bukit Pelangi Sangatta, Jumat (20/1). Dari kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 6 poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,46 gram, serta beberapa alat bukti lainnya.

Baca Juga:  Pengedar Ubah Modus, Tunggu Pembeli, Sabu Disimpan di Bawah Daun

Kedua tersangka diketahui telah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian. Dalam kasus ini sendiri, AS yang merupakan seorang PNS bertindak sebagai pengedar, atau penyuplai barang kepada pelaku FR. Selain mengedarkannya, keduannya juga positif mengkonsumsi narkoba.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di meja huku, kedua pelaku disanksi dengan pasal 112 jo pasal 114 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas 7 tahun. (drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mudahkan Keluarga Pasien yang Rawat Inap, RSUD Wacanakan Bangun Rumah Singgah 

Next Post

Rawan Kecelakaan, Pengendara Keluhkan Jalan Berlubang 

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.