• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Indikator ‘Labelisasi’ Gereja Ramah Anak Dipertanyakan

by BontangPost
7 Juni 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Foto wajah: Felly Lung (Ist)

Foto wajah: Felly Lung (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sekretaris Jendral Pemuda Katholik Kutim Felly Lung, menyanyangkan pernyataan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) tentang Kutim yang belum mempunyai gereja ramah anak. Dia justru mempertanyakan indikator yang digunakan untuk menyematkan label tersebut.

“Apa indikator gereja ramah atau tidak buat anak-anak. Sehingga bisa memberi lebel gereja ramah anak atau tidak ramah buat anak,” kata Felly, melalui pesan teks, Rabu (6/6) kemarin.

Menurut Felly, dalam ajaran agamanya telah tertuang perintah untuk memuliakan anak di Gereja. Hal tersebut termaktub di dalam Matius 19: Bunyinya, “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah.  Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya barangsiapa tidak menyambut Kerajaan Allah seperti seorang anak kecil, ia tidak akan masuk ke dalamnya.” Lalu Ia memeluk anak-anak itu dan sambil meletakkan tangan-Nya atas mereka Ia memberkati mereka.

Baca Juga:  PSK Diminta Tobat

“Implementasi Matius 19 itu bisa dilihat dengan keseriusan Gereja Katholik dalam memuliakan anak-anak dalam Sekolah Minggu serta menanamkan ajaran-ajaran nilai kasih itu sendiri,” ujarnya.

Dia menekankan program Kabupaten Layak Anak (KLA) tidak punya hak untuk memberi lebel gereja ramah anak atau tidak. Apalagi hanya dengan justifikasi atau indikator gereja tersebut tidak pernah dilatih KHA dan PHA.

“Atau tidak pernah ikut sosialisasi UU Perlindungan Anak. Ini sangat dangkal dan sudah masuk ke ranah sensitif,” ujarnya.

Makanya dia menyayangkan pernyataan pihak DPPPA yang mengatakan belum ada gereja yang bertaraf ramah anak. Apalagi muncul statement gereja dinyatakan ramah anak jika telah mampu menghadirkan kasih Allah, mengasihi tanpa diskriminasi dan tanpa syarat, mengutamakan kepentingan terbaik anak, memberikan ruang untuk anak berpartisipasi seluas-luasnya, dan memberikan hak-hak dasar anak seperti keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi perlindungan.

Baca Juga:  MUI Pastikan Al-Quran Tidak Palsu, hanya Beda Harakat

Felly menganggap semua gereja telah melakukan dan menanamkan nilai-nilai tersebut dalam pembentukan tunas-tunas muda Kristiani, baik dalam sekolah Minggu ataupun PAUD. Makanya, dia menilai pernyataan DPPPA ini secara tidak langsung menyudutkan Gereja di Kutim.

“Menurut Saya harus menghadirkan data dan fakta sebelum membawa-bawa gereja di Kutim dikatakan tidak ramah anak, apalagi dijadikan sebagai indikator KLA. Jika KLA yang didengungkan dengan memberikan lebel, Saya rasa hal ini sudah cukup terlalu jauh. Kami akan meminta pertanggung jawaban pernyataan tersebut, jika tidak didasari oleh fakta dan bukti,” tegasnya. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gereja Ramah AnakLabelisasiSangatta Post
Share3TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Canggih! KPC Ubah Unit Uzur Jadi Mobil Listrik

Next Post

Pengunjung PIS Keluhkan Warung Makan Tak Ditutup Tirai 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.