• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Diduga Kampanyekan Isran-Hadi, Bupati Berau Dipolisikan 

by BontangPost
12 Juni 2018, 11:35
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Kabupaten Berau Muharram(Net)

Bupati Kabupaten Berau Muharram(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Bupati Kabupaten Berau Muharram secara resmi dilaporkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjung Redeb ke Polres Berau, Sabtu (4/6) lalu. Laporan disampaikan karena bupati tersebut diduga telah mengampanyekan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 3,  Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Dari surat laporan polisi yang diterima Metro Samarinda, tercatat pelapor dalam kasus tersebut Ketua Panwascam Tanjung Redeb, Dani Apriat Maja. Laporan juga disertai dengan tiga saksi yang meliputi Setyawati, Ajad Sudrajat, dan Muhammad Abdul Basyir.

Adapun materi laporannya yakni Muharram memberikan sambutan di acara kampanye paslon nomor urut 3 pada tanggal 23 Mei lalu di Jalan Albina, Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Berau, Nadirah mengaku, kejadian tersebut terungkap ketika Muharram menghadiri kampanye di kediaman pribadinya.

Baca Juga:  Dilarang Seret ASN Jadi Timses 

Dalam kesempatan itu, bupati diundang untuk menyampaikan sambutan. “Kejadiannya di rumah kediaman pribadi bupati. Beliau hadir sebagai tuan rumah dan pada saat beliau memberikan sambutan, memang ada kata mengajak untuk memilih salah satu paslon,” ungkapnya, Senin (11/6) kemarin.

Nadirah mengaku, sebelum dilaporkan pada kepolisian, pihaknya telah mendapatkan keterangan dan mengkaji bukti bahwa bupati mengajak pemilih memilih paslon yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

“Kami tidak langsung melaporkannya. Dikaji dan dibahas dulu di internal. Sedangkan bukti-bukti yang menjadi dasar pelaporan sudah kami sertakan dalam laporan di kepolisian,” ujar Nadirah.

Salah satu bukti dugaan pelanggaran tersebut yakni video yang membuktikan bahwa Muharram mendukung dan mengajak pemilih untuk memilih Isran-Hadi. Dia menyatakan, ajakan tersebut tergolong telah melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca Juga:  AWAS!!! PNS Tak Netral, Sanksi Berat Menanti

“Tidak hanya video yang kami jadikan bukti. Ada juga foto dan temuan langsung. Petugas kami di kecamatan yang langsung melaporkan pada kami,” sebut Nadirah.

Pasalnya, setiap kali kampanye paslon, panwascam selalu melakukan pengawasan. Setelah selesai kampanye, pengawas di kecamatan langsung menyerahkan laporan pada Panwaslu Berau. “Karena setiap kali paslon melakukan kampanye, kami selalu melakukan pengawasan. Jadi panwascam kami memiliki form pengawasan. Kemudian form itu diserahkan pada kami di kabupaten,” ungkapnya.

Saat ini, kasus tersebut sedang berada dalam penanganan penyidik Polres Berau. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan panggilan untuk memberikan keterangan.

“Kami sudah serahkan di kepolisian. Semua proses penyidikan menjadi peran kepolisian. Karena di internal, kami sudah menjalankan sesuai prosedur. Mungkin saksi-saksi sudah dipanggil. Tapi kalau nanti dibutuhkan, kami bersedia dipanggil,” ucapnya. (*/um)

Baca Juga:  Pejabat ASN Diduga Langgar Netralitas
Tags: Bupati BerauNetralitas ASN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Durasi Waktu Debat Diperpanjang 

Next Post

Haram Buang Sampah Siang Hari 

Related Posts

Dugaan Kumpulkan Pejabat Pemkot Bontang di Tengah Masa Kampanye, Asisten II Sebut Kebetulan Lewat, Basri Bilang Ditelepon
Bontang

Dugaan Kumpulkan Pejabat Pemkot Bontang di Tengah Masa Kampanye, Asisten II Sebut Kebetulan Lewat, Basri Bilang Ditelepon

12 November 2024, 15:38
Basri Rase Diduga Kumpulkan Pejabat Pemkot di Tengah Masa Kampanye, Ini Tanggapan Paslon 02
Bontang

Terkait Dugaan Basri Rase Kumpulkan Pejabat ASN saat Masa Kampanye, Asisten II; Kami Bakar Ayam, Pak Basri Lewat

12 November 2024, 10:32
Basri Rase Diduga Kumpulkan Pejabat Pemkot di Tengah Masa Kampanye, Ini Tanggapan Paslon 02
Bontang

Basri Rase Diduga Kumpulkan Pejabat Pemkot di Tengah Masa Kampanye, Ini Tanggapan Paslon 02

11 November 2024, 21:48
Dugaan Ketidaknetralan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Bontang, Bawaslu Lakukan Penelusuran
Bontang

Klarifikasi Anggota TAPPD Bontang Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas di Pilkada

6 November 2024, 05:55
Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah Bontang; Diisi Mantan Birokrat dan Simpatisan Basri Rase
Bontang

Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah Bontang; Diisi Mantan Birokrat dan Simpatisan Basri Rase

4 November 2024, 10:28
Dugaan Ketidaknetralan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Bontang, Bawaslu Lakukan Penelusuran
Bontang

Dugaan Ketidaknetralan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Bontang, Bawaslu Lakukan Penelusuran

3 November 2024, 16:27

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.