Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 29 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Diduga Kampanyekan Isran-Hadi, Bupati Berau Dipolisikan 

Reporter: BontangPost
Selasa, 12 Juni 2018, 11:35 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Diduga Kampanyekan Isran-Hadi, Bupati Berau Dipolisikan 

Bupati Kabupaten Berau Muharram(Net)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Bupati Kabupaten Berau Muharram secara resmi dilaporkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjung Redeb ke Polres Berau, Sabtu (4/6) lalu. Laporan disampaikan karena bupati tersebut diduga telah mengampanyekan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 3,  Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Dari surat laporan polisi yang diterima Metro Samarinda, tercatat pelapor dalam kasus tersebut Ketua Panwascam Tanjung Redeb, Dani Apriat Maja. Laporan juga disertai dengan tiga saksi yang meliputi Setyawati, Ajad Sudrajat, dan Muhammad Abdul Basyir.

Adapun materi laporannya yakni Muharram memberikan sambutan di acara kampanye paslon nomor urut 3 pada tanggal 23 Mei lalu di Jalan Albina, Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Berau, Nadirah mengaku, kejadian tersebut terungkap ketika Muharram menghadiri kampanye di kediaman pribadinya.

Dalam kesempatan itu, bupati diundang untuk menyampaikan sambutan. “Kejadiannya di rumah kediaman pribadi bupati. Beliau hadir sebagai tuan rumah dan pada saat beliau memberikan sambutan, memang ada kata mengajak untuk memilih salah satu paslon,” ungkapnya, Senin (11/6) kemarin.

Baca Juga:  Daerah Ini Paling Banyak Pelanggaran ASN Tak Netral

Nadirah mengaku, sebelum dilaporkan pada kepolisian, pihaknya telah mendapatkan keterangan dan mengkaji bukti bahwa bupati mengajak pemilih memilih paslon yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

“Kami tidak langsung melaporkannya. Dikaji dan dibahas dulu di internal. Sedangkan bukti-bukti yang menjadi dasar pelaporan sudah kami sertakan dalam laporan di kepolisian,” ujar Nadirah.

Salah satu bukti dugaan pelanggaran tersebut yakni video yang membuktikan bahwa Muharram mendukung dan mengajak pemilih untuk memilih Isran-Hadi. Dia menyatakan, ajakan tersebut tergolong telah melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Tidak hanya video yang kami jadikan bukti. Ada juga foto dan temuan langsung. Petugas kami di kecamatan yang langsung melaporkan pada kami,” sebut Nadirah.

Pasalnya, setiap kali kampanye paslon, panwascam selalu melakukan pengawasan. Setelah selesai kampanye, pengawas di kecamatan langsung menyerahkan laporan pada Panwaslu Berau. “Karena setiap kali paslon melakukan kampanye, kami selalu melakukan pengawasan. Jadi panwascam kami memiliki form pengawasan. Kemudian form itu diserahkan pada kami di kabupaten,” ungkapnya.

Baca Juga:  AWAS!!! PNS Tak Netral, Sanksi Berat Menanti

Saat ini, kasus tersebut sedang berada dalam penanganan penyidik Polres Berau. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan panggilan untuk memberikan keterangan.

“Kami sudah serahkan di kepolisian. Semua proses penyidikan menjadi peran kepolisian. Karena di internal, kami sudah menjalankan sesuai prosedur. Mungkin saksi-saksi sudah dipanggil. Tapi kalau nanti dibutuhkan, kami bersedia dipanggil,” ucapnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Bupati BerauNetralitas ASN
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan24Tweet15Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Minggu, 29 Mei 2022, 12:30 WITA
Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Kamis, 26 Mei 2022, 19:53 WITA
Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Minggu, 22 Mei 2022, 19:17 WITA
Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Pabrik Pupuk di Bontang dalam Respons dan Karya Pelukis-Penyair

Minggu, 22 Mei 2022, 19:00 WITA
Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Minggu, 22 Mei 2022, 16:00 WITA
Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Sabtu, 23 April 2022, 01:49 WITA
Postingan Selanjutnya

Haram Buang Sampah Siang Hari 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani 1

Motor vs Truk di Jalan Ahmad Yani

Sabtu, 25 Juni 2022, 18:51 WITA
Lanjutan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Gigacom, Istri dan Anak Dituntut Lima Tahun

Lanjutan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Gigacom, Istri dan Anak Dituntut Lima Tahun

Rabu, 29 Juni 2022, 12:00 WITA
Begini Skema Bantuan Seragam Gratis untuk Sekolah Negeri

Begini Skema Bantuan Seragam Gratis untuk Sekolah Negeri

Rabu, 29 Juni 2022, 11:00 WITA
Dukung Pengembangan UMK Bontang, PKT Fasilitasi Sarana Khatulistiwa Expo 2022

Dukung Pengembangan UMK Bontang, PKT Fasilitasi Sarana Khatulistiwa Expo 2022

Rabu, 29 Juni 2022, 10:00 WITA
Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu

Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu

Rabu, 29 Juni 2022, 09:20 WITA
Berkunjung ke Bontang, Stafsus Presiden Apresiasi Kontribusi PKT Jaga Ketahanan Pangan dan Keragaman Budaya Indonesia

Berkunjung ke Bontang, Stafsus Presiden Apresiasi Kontribusi PKT Jaga Ketahanan Pangan dan Keragaman Budaya Indonesia

Rabu, 29 Juni 2022, 08:02 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.