SAMARINDA – Pelantikan Muhammad Ramadhan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim pada 5 Juni lalu ternyata belum mendapat restu dari sejumlah anggota DPRD Kaltim. Pasalnya, Ramadhan tidak pernah muncul dalam rekomendasi internal pimpinan DPRD Kaltim.
Salah seorang anggota DPRD Kaltim yang tak ingin dikorankan namanya menyebut, sesuai tata tertib dan mekanisme pengangkatan sekwan, penunjukan sekwan harus terlebih dulu mendapat rekomendasi dari DPRD Kaltim.
“Rekomendasi itu kemudian disetujui Gubernur Kaltim. Tetapi Ramadhan itu tidak pernah kami rekomendasikan. Kami mengusulkan orang lain. Kenapa beliau yang ditunjuk gubernur?” katanya belum lama ini.
Dia menuding gubernur tidak taat terhadap mekanisme penunjukan tersebut. Dia juga menegaskan terdapat kepentingan terselubung di balik pengangkatan Ramadhan. “Kami sebut ini ada permainan,” ujarnya.
Sekwan DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan yang ditemui media ini, Senin (18/6) kemarin, tidak ingin berkomentar banyak terkait tudingan tersebut. Pasalnya, penunjukan dirinya menjadi wewenang gubernur. “Wah itu saya tidak bisa comment. Tulis ya, saya tidak bisa comment. No comment-lah untuk itu,” ujar Ramadhan.
Selama menjabat sebagai Sekwan, Ramadhan akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi internal hingga mempelajari tugas pokok dan fungsi sekwan. Hal itu sebagai modal untuk membantu kelancaran tugas anggota DPRD Kaltim.
“Karena sekwan itu kan membantu dalam hal administratif pemerintahan dan pelayanan kepada anggota dewan atau unsur pimpinan,” sebutnya.
Selain itu, dia juga akan menjadi jembatan penghubung yang menyatukan antara eksekutif dan legislatif. Salah satu langkahnya yakni meningkatkan harmonisasi antara dua lembaga negara tersebut. Kemudian tugas-tugas lain mempercepat proses pekerjaan rumah seperti rancangan peraturan daerah (perda) untuk diselesaikan dan disahkan.
Terkait munculnya isu yang berkembang bahwa sekwan selalu dijadikan sebagai tameng untuk memuluskan kepentingan gubernur, Ramadhan menegaskan dirinya akan menjadi penengah antara pemerintah dan DPRD.
“Untuk menjembatani kepentingan eksekutif dan legislatif itu memang tidak gampang. Harus ada komunikasi yang kooperatif. Secara operasional selaku sekwan, atasan saya pimpinan DPRD. Tapi secara administratif, atasan saya gubernur melalui sekretaris daerah,” tutur dia.
Karena itu, memisahkan antara dua tugas pokok dan fungsi demi menjembatani dua kepentingan tersebut, terasa sulit bagi Ramadhan. Namun tidak berarti tidak dapat dilakukan. Salah satu caranya dengan membangun kerja sama antara legislatif dan eksekutif.
“Kami coba cairkan dua kepentingan itu. Caranya kepada pimpinan dewan saya melayani. Kemudian pimpinan saya dalam hal ini gubernur, saya tetap taat menjalankan tugas,” tandas Ramadhan. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post