DALAM rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten menyatakan, pasangan Isran-Hadi kalah di kandang. Isran kalah di tempat kelahirannya sendiri. Mantan bupati dua periode ini hanya mampu meraup 30.949 suara. Nyaris kalah di semua kecamatan.
Sedangkan Syahri Jaang mendominasi. Hampir semua kecamatan unggul. Politisi Demokrat itu menang di 12 kecamatan. Isran hanya di 4 kecamatan. Jaang dan Isran selisih 1515 suara. Suara Wali Kota Samarinda itu terbilang signifikan di setiap kecamatan. Terlampau jauh dengan calon lainnya.
Jaang mendapatkan 32.464 suara. Mengalahkan tiga paslon lainnya. Mengalahkan Rusmadi yang hanya 20.296 suara, dan Andi Sofiyan 17.254 suara.
“Dari hasil rekapitulasi kabupaten, Jaang tertinggi,” kata Ketua KPU, Fahmi Idris.
Selain kemenangan Jaang yang menjadi perhatian, angka golput dan suara tidak sah juga menjadi fokus utama. Ya, golput menang di Kutim. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 2.092.
“Suara sah 100. 963 dan suara tidak sah 2092. Total suara 103. 055,” kata Fahmi.
Diantara penyebab tidak sahnya adalah masyarakat tidak memahami secara benar metode mencoblos. Kemungkinan, saat sosialisasi mereka tak hadir.
“Mungkin tidak hadir. Atau hadir, tetapi belum mengerti saat sosialisasi,” katanya. (dy)







