SANGATTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim tak mau menelan mentah-mentah laporan warga terkait dugaan ajaran menyimpang di Kutim.
MUI perlu mengkonfirmasi atau tabayun terlebih dahulu terhadap mereka yang dilaporkan. Utamanya bagi yang memberikan informasi. Jangan sampai, apa yang dilaporkan merupakan fitnah terhadap suatu golongan. Hanya gara-gara berbeda golongan, pemahaman, atau pandangan terhadap suatu ajaran. Tentu hal ini tak dibenarkan. Karenanya, diperlukan kepastian akan hal tersebut.
“Kalau perbedaan tidak mendasar belum dikatakan sesat. Kita juga bisa salah. Yang melaporkan juga bisa salah. Makanya diperlukan tabayun,” ujar Ketua MUI, Adam.
Ajaran yang sesat jelas Adam, bukan terletak pada khilafiyah, akan tetapi yang prinsip. Pastinya, mereka melenceng dari Alquran dan sunah.
“Kita kan merujuk pada Alquran dan sunah. Kalau ada yang melenceng, jelas itu merupakan ajaran yang salah,” katanya.
Meskipun dinyatakan menyimpang, lanjut dia, MUI tak langsung menghakimi. Akan tetapi terlebih dahulu dilakukan pendekatan, pembinaan secara terus menerus. MUI tak dibenarkan memihak ataupun membenarkan satu golongan saja.
“Ada yang melenceng, kami hanya berikan pembinaan. Karena kami lebih kehendaki keutamaan bangsa. Tidak boleh bela sana dan sini. Jadi kami tidak memihak. Kami utamakan pembinaan dan kekeluargaan,” katanya.
Dari hasil pendekatan tersebut, tak sedikit pihaknya menyadarkan mereka yang menyimpang. Salah satu contoh kejadian di Kecamatan Sangkulirang. Di sana pernah oknum yang mengajarkan ajaran sesat. Diantara ajarannya, jika bermimpi bertemu nabi, maka orang tersebut tak lagi diwajibkan untuk salat, puasa, dan kewajiban lainnya.
“Alhamdulillah kembali ke jalan yang benar. Tetapi kalau tidak mau dibina, ada pihak yang berwajib yang menangani,” katanya.
Disinggung masalah ajaran menyimpang di Kutim, dirinya mengaku ada beberapa laporan yang masuk ke MUI. Hanya saja, kebanyakan masalah perbedaan pandangan agama. Masalah Khilafiyah. Tentu MUI tak dapat melanjutkan permasalahan itu. Sebab, bukan hal yang urgensi.
“Jadi kami tegaskan, MUI bukan rujukan ajaran. Kita semua bisa salah. Termasuk MUI. Jadi, semua perlu bimbingan saja. Agar ajarannya sesuai dengan Alquran dan sunah,” katanya. (dy)







