• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengedar Sabu Diciduk di Api-Api

by M Zulfikar Akbar
23 Agustus 2018, 06:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
PENGEDAR: Tersangka AD diamankan di Jalan MT Haryono, RT 29, Kelurahan Api-Api, Senin (20/8) lalu. AD diketahui mengedarkan sabu-sabu asal Muara Badak di Bontang.  (POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

PENGEDAR: Tersangka AD diamankan di Jalan MT Haryono, RT 29, Kelurahan Api-Api, Senin (20/8) lalu. AD diketahui mengedarkan sabu-sabu asal Muara Badak di Bontang. (POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Unit Opsnal Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polres Bontang menciduk seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Adalah AD (26), warga Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 22,06 gram, Senin (20/8) lalu.

AD ditangkap di Jalan MT Haryono, RT 29, Kelurahan Api-Api. Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima polisi bahwa akan adanya transaksi narkoba di daerah tersebut. “Tersangka ini berdomisili di Bontang, mengontrak rumah. Tapi KTP-nya beralamat di Muara Badak, Kukar,” jelas Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono, Rabu (22/8) kemarin.

Saat digerebek, hasil penggeledahan didapati 1 bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Sabu tersebut disimpan dalam plastik bekas susu bubuk di dalam kamar. Dua bungkusan sabu lainnya disimpan di dalam kotak metal. “Total 3 poket sabu dengan berat kotor 22,06 gram,” ujarnya.

Baca Juga:  BNN Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Balikpapan

Barang haram tersebut, saat ini belum diakui didapat dari wilayah mana. Namun polisi menduga berasal dari Samarinda. “Kami masih selidiki dari mana barang itu berasal. Biasanya dari Samarinda, lalu mereka transaksi di Muara Badak dan dijual ke Bontang,” imbuhnya.

Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 set alat hisap sabu, 1 buah sendok plastik, 1 ponsel, 1 buah plastik susu, serta 1 buah kotak metal. “Tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Polres Bontang dan masih dalam penyidikan juga pengembangan,” ungkap Suyono.

Atas perbuatannya, tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya bisa 20 tahun penjara,” pungkasnya.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalnarkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Laksanakan Perintah Kurban

Next Post

Lubang Sari Rapet si Donald

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.