BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Kaltim melakukan penggeledahan di rumah pengendali narkoba karena dugaan masih ada narkoba yang disembunyikan di rumah di kawasan Kampung Atas Air, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, Kamis (5/12). Ada dua rumah yang menjadi target dalam operasi penggeledahan tersebut.
Operasi penggeledahan melibatkan BNN Samarinda, BNN Balikpapan, Bea Cukai dan Polri. Hal ini dilakukan agar dapat melakukan penggeledahan dengan masif.
Kepala BNN Kaltim Brigadir Jendral Polisi Rudi Hartono mengatakan, penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka berinisial S, SA, dan H. Dua tersangka lebih dulu berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 2,1 kilogram.
Mereka diringkus di perbatasan Kaltim dan Kalimantan Selatan, di Jalan Tanjung Kuaro, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser pada Jumat 22 November 2024 lalu. Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, satu orang pemodal S asal Samarinda berhasil terungkap dan diamankan.
Operasi penggeledahan ini, kata Rudi, dilakukan masif, sebab jaringan narkoba ini memiliki multimodus. “Jadi kami melakukan penggeledahan secara masif di rumah yang diduga pengendali narkotika, yaitu HRS,” ucap Rudi.
Menurutnya, jaringan narkotika ini memiliki jejaring yang luas di sejumlah daerah bahkan negara. Karena jaringan narkotika ini menyebar dari Malaysia, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Utara.
“Maka saat ini kita cari adalah pengendali berinisial HRS, orang yang membuka jalan untuk pasar,” jelas Rudi. Kini, HRS berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus pengendali.
Dari informasi DPO ini sering di Balikpapan, Kalimantan Barat, Nunukan dan Pinrang. “Oleh sebab itu, kami lakukan penggeledahan secara serentak di lokasi tersebut. Mudah-mudahan dari penggeledahan ini secara komprehensif bisa menjadi analisa baik dari BNN maupun Polri karena jaringan ini tersebar di beberapa provinsi,” papar Rudi.
Proses penggeledahan juga dibantu dua anjing pelacak (K9) untuk menemukan barang bukti narkoba. Di dua rumah ini dilakukan penggeledahan kurang lebih tiga jam.
Tim gabungan belum mendapatkan barang bukti dari DPO HRS. Di satu sisi, Rudi menyampaikan, hasil penggeledahan akan segera disampaikan ke pusat.
“Kami tidak akan pernah berhenti untuk mengejar mereka. Untuk tersangka yang sudah kami amankan juga kami serahkan ke pusat,” pungkasnya. (*)







