• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Cegah Kerawanan Pemilu, Bawaslu Akan Lakukan Kuisioner 

by BontangPost
24 Agustus 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Dalam mengawasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang pileg dan pilpres 2019, ada beberapa metode yang akan dilakukan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kutim.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah kesalahan yang lalu agar tidak terulang kembali. Salah satu jurus jitu, yakni pihaknya akan melakukan uji coba tes pada beberapa pihak terkait.

Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling mengatakan, akan melibatkan sejumlah elemen dalam melakukan pencegahan, agar kesalahan pemilu yang sudah-sudah agar tidak terulang kembali.

“Nanti kami adakan kuisioner untuk menjawab perihal kerawanan, ya meminta jawaban serta bukti dari media, KPU, kepolisian, maupun Bawaslu sendiri,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya, Kamis.(23/8).

Setelah pelantikan tanggal 15 Agustus 2018, pihaknya segera membentuk struktural pengurus, bagian pemilihan ketua, divisi, dan korwil. Langkah selanjutnya, pihaknya mulai membahas program IKP.

Baca Juga:  Buntut Pelimpahan Kewenangan, Nasib TK2D di SMA Belum Jelas 

Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kutim, Muhammad Idris menjelaskan, pentingnya survei instrumen nasional terkait IKP, merupakan metode pencegahan, agar dapat meminimkan permasalahan yang berpotensi terjadi di lapangan, dalam pemilu 2019 mendatang.

“Agar muncul budaya sadar hukum. Kami akan coba himpun pengumpulan data pada 22-27 Agustus 2018 ini,” ungkapnya.

Sejumlah tahapan akan disoroti oleh pihaknya. Hal tersebut menyesuaikan jadwal yang berlaku. Jika memasuki pra pemilu, yang dimulai dari proses pendaftaran caleg, maka PKPU 20 juga mengatur pihaknya untuk memperketat pengawasan.

“Jika masuk tahap pelaksanaan ya diawasi juga, masuk jadwal pra, sama ikut diawasi. Tidak hanya kami, saya rasa KPU juga diharap bisa mematuhi aturan itu,” tandasnya.

Baca Juga:  Pengurus NPC Kutim Dikukuhkan 

Salah satu komisioner lain, Andi Yusri menyebutkan, merujuk pada data sebelumnya, dengan tujuan IKP tersebut merupakan cara bekerja sekaligus belajar untuk pihaknya, agar dapat mengantisipasi kesalahan fatal. Supaya tidak canggung, pengalaman sebelumnya dijadikan tolok ukur.

“Seperti 2014 lalu, kejadian jual beli C6 pernah terjadi, itukan sampai terkenal sana-sini informasinya. Dengan pengalaman yang begitu, kami bisa tahu daerah mana saja yang rawan, karena dari data yang terkumpul bisa jadikan barang bukti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, data yang dikumpulkan merupakan bukti dari pemilu sejak 2014 lalu. (*/la)

Tags: Bawaslu KutimPemilu 2019Sangatta Post
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Orang Tua Diminta Jaga Anak dari Perbuatan Maksiat

Next Post

Siapkan Berkas, Pekan Depan Tes CPNS

Related Posts

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda
Bontang

Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

23 Juli 2019, 13:50
KPU, Bawaslu maupun saksi parpol masih menunggu hasil dari MK terkait putusan Dismisal (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Diskorsing, Ini Alasannya

22 Juli 2019, 14:27
Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor
Bontang

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor

22 Juli 2019, 10:30
Hak Angket Digugat ke MK
Nasional

Prabowo – Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

24 Mei 2019, 07:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.