BONTANG – Cinta lama bikin gila. Mantan kekasih memang bisa menjadi api dalam sekam bagi kehidupan rumah tangga. Menurut data Pengadilan Agama Bontang, dari 95 pasangan di kasus perceraian yang terjadi di Bontang sejak Juni, 22 kasus di antaranya merupakan kasus perceraian akibat perselingkuhan sang istri. Uniknya, sebagian besar kasus perselingkuhan tersebut dilaporkan pascalebaran.
“Para suami kebanyakan mendapati istrinya berselingkuh setelah mengikuti reuni sekolah, saat momen Lebaran. Kasusnya mirip semua,” ujar Hakim di Pengadilan Agama Bontang Anton Taufiq Hadiyanto, kemarin (23/8).
Dikatakan Anton, sejatinya selama Lebaran pengadilan tutup. Namun begitu kantor dibuka, seketika langsung banyak pendaftar yang ingin mengajukan perkara cerai talak.
“Kantor dibuka langsung mirip semua kasusnya, perselingkuhan, seperti semacam tren. Pemohon menyertakan bukti foto saat pertemuan di akun facebook. Bukan itu saja, bahkan riwayat percakapan di Whatsapp juga ikut dilampirkan pemohon,” ucapnya.
Dikatakan Anton, fenomena ini berbeda ketika ia bertugas di pulau Jawa. Kebanyakan di lokasi tersebut perselingkuhan dilakukan oleh kaum pria. Akan tetapi di Bontang justru kaum hawa yang mendominasi.
Kini seluruh kasusnya masih ditangani oleh Pengadilan Agama Bontang. Anton belum bisa menyebutkan berapa kasus yang sudah diputuskan. Kini, upaya yang dilakukan ialah melakukan mediasi dan setiap persidangan selalu majelis hakim wajib untuk mendamaikan.
“Meskipun agendanya putusan, tetapi tetap pemohon dan termohon itu didamaikan sampai maksimal. Jika sidangnya 17 kali, ya sejumlah itu didamaikannya,” paparnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post