SANGATTA – Beredarnya informasi melalui broadcast pesan Whatsapp yang menyebut bahwa parasetamol mengandung virus berbahaya. Virus itu bernama Machupo.
Informasi tersebut berbunyi:
PERINGATAN: Hati-hati untuk tidak mengambil Paracetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah Paracetamol baru, sangat putih dan mengkilap. Menurut dokter terbukti mengandung “Machupo” virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga dan menyelamatkan hidup dari mereka.
Informasi tersebut langsung dibantah oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri. Ia menyatakan, sampai saat ini tidak pernah menerima laporan yang mengklaim virus Machupo ditemukan dalam produk obat parasetamol atau produk obat lainnya. Artinya, informasi yang menyebar ini adalah hoax (palsu).
Dirinya menerangkan bahwa hal ini sudah terlebih dahulu diklarifikasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya broadcast tersebut sudah beredar sejak 2017 silam, hanya saja menyebar di Sangatta akhir-akhir ini.
“Kalau yang di foto sepertinya karena reaksi obat. Kemudian, adanya isu itu merupakan hoax, ini isu lama ternyata dan sudah diklarifikasi BPOM,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/9).
Lebih lanjut, Yuwana menegaskan bahwa isu tersebut tidak patut untuk dipercaya oleh masyarakat. Terlebih ia melampirkan bukti konfirmasi dari BPOM yang menyatakan bahwa belum adanya obat tersebut.
Terkait isu di atas yang disebarkan secara berantai melalui media sosial, sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat Parasetamol atau produk obat lainnya.
Virus Machupo sendiri diketahui merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung. Virus Machupo dapat bersumber dari air liur, urin, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.
Sehingga pihaknya mengingatkan untuk masyarakat, agar tidak membeli obat sembarangan. Harus sesuai resep dokter dan di apotek yang sudah jelas izinnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post