SANGATTA – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kutim mengaku tak bisa berbuat apa-apa, atas aturan penentuan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebab, semua merupakan gawean Badan Kepegawaian Nasional (BKN). BKPP hanya bertugas sebagai panitia pemberkasan saja. Bukan selaku pengambil kebijakan ataupun penyelenggara tes CPNS tersebut.
“Ini dari BKN, bukan kami. Kami hanya pemberkasan saja,” kata Sekretaris BKPP, Rudi Baswan.
Dirinya menganggap wajar tuntutan TK2D. Bahkan mendukung hal tersebut. Saking mendukungnya, pihaknya telah mengajukan formasi yang menguntungkan TK2D.
Seperti, memprioritaskan tes untuk TK2D Kutim, mengajukan formasi untuk SMA, dan meniadakan batasan umur. Namun, semua tertolak. Hal ini tidak hanya dirasakan Kutim, hampir semua daerah. Salah satunya Papua.
“Kami dua kali menyurat. Tetapi mau seperti apa. Semua sudah ditentukan BKN. Yang jelas kami pahami upaya dari kawan-kawan (TK2D),” katanya.
Dirinya pun mendukung penuh aksi penundaan tes CPNS tersebut. Sebab diketahui, hal ini dilakukan secara nasional. Lagi-lagi, hanya sebatas dukungan, tak dapat berbuat banyak.
“Saat ini sudah terbuka secara nasional. Mengenai ditunda atau tidak, kami tak tau ya bisa saja ditunda, bisa tidak. Posisi kami hanya menunggu saja lagi,” katanya.
Pihaknya pun tak mengetahui pasti ketetapan formasi tersebut. Besar kemungkinan berdasarkan beberapa hal. Pertama, pihaknya mengedepankan CPNS muda di bawah 35 tahun, mengutamakan guru, kesehatan, dan teknis, dan yang terpenting berkualitas.
“Yang ditanamkan ialah jabatan prioritas. Yang kosong jabatan saja,” katanya.
Dirinya pun memberikan informasi jika Rabu ini (26/9) merupakan hari perdana pembukaan pendaftaran CPNS melalui online. Portal BKN sudah terbuka.
“14 hari waktu pendaftaran. Mulai dari 26 September sampai 10 Oktober,” pungkasnya. (dy)







