• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

BPKB Raib, Persahabatan Terputus

by BontangPost
3 Oktober 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sudah banyak kasus penyitaan kendaraan oleh penyedia jasa pinjaman uang atau debt collector dengan jaminan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Salah satu alasannya, pemilik BPKB tidak dapat membayar angsuran bulanan sebagaimana perjanjian awal antara kedua belah pihak.

Warga Samarinda, FA (27) mengaku pernah berurusan dengan salah satu perusahaan yang memberikan uang dengan jaminan BPKB. Pada pertengahan 2017, dia menjaminkan surat kepemilikan motor pada perusahaan tersebut.

“Waktu itu, saya sangat membutuhkan uang untuk usaha. Tetangga saya memberi masukan, agar mengambil pinjaman uang pada debt collector,” ungkapnya, Selasa (2/10) kemarin.

FA yang notabenenya pedagang sedang merintis usaha, harus memutar otak untuk mendapatkan jaminan yang disyaratkan pengusaha di bidang keuangan itu. Sebab, pinjaman tidak dapat diberikan tanpa ada jaminan BPKB.

“Akhirnya ada pikiran, saya bisa meminta bantuan pada teman saya yang memiliki BPKB motor. Saat itu saya datangi beberapa orang teman. Tetapi mereka monolak untuk membantu saya. Karena ternyata, mereka juga menggunakan BPKB untuk mendapat pinjaman,” bebernya.

Baca Juga:  Gubernur Bersikukuh Tetap Membangun

Seolah tak kehabisan akal, FA mendatangi RD (26). Kepada RD, dia menyampaikan keinginannya meminjam surat kepemilikan kendaraan tersebut. Singkatnya, laki-laki yang memiliki dua orang anak itu dipenuhi hajatnya.

Tak berselang lama, sekira September 2017, FA mendapatkan pinjaman uang senilai Rp 5 juta pada debt collector. Perjanjiannya, pedagang itu harus mengangsur uang setiap bulan sebanyak Rp 500 ribu.

“Saya harus mengembalikan uang itu selama satu setengah tahun. Dalam perjanjian disebutkan, setiap tanggal 10 saya harus menyetor Rp 500 ribu. Apabila terlambat, dikenakan denda Rp 10 ribu per hari,” sebutnya.

Pada bulan pertama, FA dapat mengembalikan uang tersebut. Berikutnya, pada bulan keempat, usaha yang dikelolanya gulung tikar. Penyebabnya, dia tidak memisahkan antara uang untuk konsumsi pribadi, keuntungan, dan modal usaha.

Sebagai lulusan SMA, dia kesulitan mendapatkan pekerjaan yang dapat menunjang seluruh kebutuhan keluarga dan angsuran bulanan itu. Pada bulan kelima, FA tidak dapat membayar angsuran.

“Perusahaan memberikan kelonggaran. Syaratnya, bulan selanjutnya harus bayar tepat waktu. Saya juga diminta membayar dua bulan serta denda yang dikenakan setiap hari,” ucapnya.

Baca Juga:  Hujan Interupsi Warnai Konsultasi RPJMD

Merasa tidak memiliki pilihan lain, FA menyepakati syarat itu. Hari berlalu, waktu pengangsuran uang mulai jatuh tempo. Dia tak kunjung mendatangi perusahaan tersebut untuk menyetor uang yang disyaratkan.

Jika dikalkulasi, dia harus mengangsur uang dengan jumlah Rp 1,3 juta. “Uang segitu jelas saja tidak ada. Karena saya sedang kesulitan. Untuk makan saja sulit,” kenangnya.

Sepuluh hari berlalu setelah jatuh tempo, perusahaan meminta motor yang digunakan sebagai jaminan itu diberikan pada perusahaan tersebut. Dengan berat hati, FA menyampaikan masalah itu pada RD.

Namun RD tidak menerima jika motornya disita. FA mulai dicari debt collector. Merasa terjepit, dia pindah ke Balikpapan. Dengan begitu, sesaat dia dapat merasa tenang dari incaran.

“Tetapi pada Maret 2018, tempat tinggal saya diketahui oleh pemilik perusahaan itu. Dua orang mendatangi saya. Saya sampaikan masalah yang sebenarnya. Mereka tidak mau tahu. Pokoknya motor harus mereka sita,” terangnya.

Dua orang debt collector itu mendatangi RD yang tinggal di salah satu kelurahan di Samarinda Seberang. RD berkilah, tidak memiliki urusan dengan penyedia jasa keuangan tersebut.

Baca Juga:  Awang: Saya Ingin Bangun Kaltim Seutuhnya 

“Akhirnya kami dimediasi oleh seorang tokoh masyarakat di Samarinda Seberang. Intinya RD tidak mau memberikan motornya. Pilihan lain, saya diminta memberikan uang sebanyak Rp 6 juta pada debt collector,” jelasnya.

Di tengah kondisi yang sedang terjepit itu, FA juga tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Kedua orang debt collector mengancam akan membawa kasus itu pada kepolisian.

“Tokoh masyarakat itu meminta agar masalah ini diselesaikan secara musyawarah. Semuanya sepakat dengan saran itu. Tetapi saya tetap diminta menyediakan uang Rp 6 juta,” katanya.

Sebulan berlalu setelah mediasi itu, FA tidak dapat memberikan uang yang diminta debt collector. Keputusan akhirnya, BPKB yang dimiliki RD tidak dapat dikembalikan lagi perusahaan keuangan tersebut.

“RD menerima keputusan itu. Tetapi saya lihat sangat berat. Hubungan kami terputus. Tetangga dan warga di sekitar juga menyesalkan kasus itu. Saya dianggap tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DinamikaMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengawasan Inspektur Tak Didukung Anggaran

Next Post

September, Kaltim Alami Deflasi

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.