SAMARINDA – Kamis (4/10) kemarin, puluhan massa dari beragam organisasi yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Kaltim melakukan demonstrasi di depan kantor gubernuran Kaltim. Unjuk rasa tersebut digalakkan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan masjid di lapangan Kinibalu, Samarinda.
Ketua Umum AUI Kaltim, Jafri Musa mengatakan, demonstrasi tersebut tidak memiliki kaitan dengan munculnya penolakan pembangunan masjid tersebut. Pihaknya hanya ingin pembangunan masjid tak dihentikan pemerintah.
“Kami tidak tahu ada upaya penghentian masjid yang sedang dalam proses pembangunan. Tetapi karena ini sudah berwujud masjid, maka kewajiban kami untuk mendukung kelanjutannya,” ucap Jafri.
Karenanya, dia mendesak Gubernur Kaltim Isran Noor dan pimpinan DPRD agar tidak menghentikan proyek pembangunan masjid yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) itu.
“Kalau hari ini ada upaya penghentian dari gubernur dan DPRD, kami akan turunkan umat Muslim di Kaltim untuk aksi lagi,” ancamnya.
Jafri menyebut, dukungan yang dilakukan AUI Kaltim muncul karena penyelesaian pembangunan masjid tinggal menghitung bulan. “Dari kemarin kenapa kami enggak bergerak, kami mau tunggu apa alasan-asalan mendasar para penolak itu? Ternyata tidak ada alasan mendasar dari mereka,” katanya.
Jika terdapat pelanggaran hukum di balik pembangunan masjid tersebut, pihaknya meminta dilaporkan pada aparat kepolisian.
“Kalau ada penyerobotan tanah di situ, maka silakan laporkan ke polisi. Mau gubernur atau siapa saja, kalau merasa tanahnya diserobot orang, maka dia punya kewajiban hukum untuk melaporkannya,” imbuh dia.
Belum adanya laporan tersebut, menunjukkan bahwa warga yang menolak pembangunan masjid tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghentikan proyek di lapangan Kinibalu.
“Masjid ini dibangun bukan untuk sekelompok orang. Masjid itu rumah ibadah milik umat Islam. Secara formal ada persyaratan dukungan warga sekitar. Tetapi jangan sampai alasan itu mengganggu pembangunan masjid,” tegasnya.
Apabila IMB belum diterbitkan, sedangkan masjid telah dibangun, dia melihat kesalahan tersebut muncul dari Pemprov Kaltim. Sebelum masjid dibangun, mestinya pengurusan IMB diproses pemerintah.
“Kalau itu yang dipersoalkan, kesalahan fatalnya datang dari Pemprov Kaltim. Karena belum menyiapkan perangkat pembangunan, tetapi masjid sudah dibangun,” tuturnya.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, M Sa’bani mengapresiasi aspirasi tersebut. Hal itu menguatkan pemerintah untuk melanjutkan proyek masjid di lapangan sepak bola yang bersejarah itu.
Dia akan berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim untuk mengejar ketertinggalan pengerjaan akibat penghentian sementara pada September lalu. “Sehingga pembangunan masjid ini selesai pada waktunya. Karena ini agak terlambat. Sebab beberapa hari mereka berhenti bekerja,” ucapnya. (*/um)







