• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Terbukti Bebani Anggaran Daerah, Pemprov Diminta Tak Lagi Gunakan APBD untuk MYC

by BontangPost
21 Oktober 2018, 16:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Baharuddin Demmu(DOK/METRO SAMARINDA)

Baharuddin Demmu(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Proyek prestisius multiyears contract (MYC) atau proyek tahun jamak yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pasalnya, triliunan dana digelontorkan untuk membiayai beragam proyek yang tersebar di kabupaten/kota itu.

Dalam perjalannya, besarnya pembiayaan untuk MYC telah mengorbankan pos anggaran lain yang tidak kalah penting untuk hajat hidup rakyat. Di akhir 2018, Pemprov Kaltim dibuat “pusing” dengan tidak tercapainya 20 persen anggaran pendidikan.

Padahal anggaran pendidikan adalah mandatori dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Akibatnya, setelah dilakukan eveluasi oleh pemerintah pusat, pelaksanaan APBD Perubahan molor karena alokasi anggaran harus diubah.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, di tahun mendatang Pemprov Kaltim harus berpikir ulang untuk melaksanakan MYC. Jika masih terdapat proyek infrastruktur prestisius itu, pemerintah disarankan tidak membebankannya pada APBD.

Baca Juga:  Berani Menyalahgunakan C6, Siap-Siap Masuk Bui

“Misalnya ada proyek-proyek strategis dari pusat, enggak boleh lagi kita danai lewat APBD. Kalaupun pusat itu menetapkan bahwa itu proyek strategis nasional, Kaltim jangan lagi sok banyak duit. Kalau proyek itu sudah ditetapkan, ya sudah, harus gunakan APBN dong,” imbuhnya, Sabtu (20/10) kemarin.

Dia mencontohkan Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda, seharusnya Pemprov Kaltim tidak ikut membiayai proyek tersebut. Sebab pembiayaan bandara itu proyek nasional yang dibebankan pada APBN.

“Akhirnya bandara itu menyedot triliunan anggaran. Sekarang kan harus dibiayai oleh pusat. Termasuk runway yang tanahnya turun lagi itu. Sebaiknya enggak usah lagi pakai APBD,” sarannya.

Terlebih dalam pelaksanaannya, sejumlah proyek MYC tidak selesai sesuai perencanaan.  Diperkirakan, sebagian besar proyek yang diinisiasi mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak itu tidak akan selesai pada Desember 2018.

Baca Juga:  Meiliana: Jangan Sampai APBD Nombok 

Sehingga pada 2019, akan banyak sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang berasal dari MYC. Karena anggaran untuk proyek tersebut telah digelontorkan di APBD Perubahan 2018.

Pada akhir tahun ini, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan Rp 450 miliar untuk MYC. Anggaran tersebut akan digunakan sesuai progres pengerjaan proyek tahun jamak. Apabila proyek tidak selesai, maka sisanya akan menjadi silpa.

Berdasarkan penilaian dan tinjauan lapangan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 pada Agustus 2018 lalu, proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda dan Jembatan Mahakam IV tidak dapat diselesaikan tahun ini.

“Kalau tidak selesai tahun ini, itu kan akan dikerjakan lagi tahun depan. Kemudian jadi silpa.  Kami juga dilematis kan. Kalau MYC itu tidak dianggarkan, akan terbentur dengan aturan,” ucapnya.

Baca Juga:  KPU Diminta Kembalikan Hak Bacaleg 

Kata Baharuddin, ke depan APBD Kaltim harus digunakan untuk membiayai program yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup rakyat. Tidak lagi dihabiskan untuk mendanai proyek besar yang justru mengorbankan program strategis daerah.

“Jangan lagi kayak kemarin. Selama dua periode itu APBD digunakan untuk proyek-proyek mercusuar yang banyak mangkrak. Misalnya bendungan Marangkayu. Sudah 10 tahun, itu enggak jadi,” tutupnya. (*/um)

Tags: apbdMetro SamarindaProyek MYC
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dilaporkan ke Polda, PT AE Bungkam

Next Post

Gaji Buruh Dianggap Belum Layak 

Related Posts

APBD Bontang 2024 Ditetapkan Rp 2,6 Triliun
Bontang

APBD Bontang 2024 Ditetapkan Rp 2,6 Triliun

29 November 2023, 13:37
APBD Turun Rp 400 Miliar. Ada Apa Ya?
Nasional

APBD Wajib Alokasi Pengembangan SDM, Segini Besarannya

28 Januari 2019, 15:30
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.