• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Aset Rp 550 M Diserahkan ke Pemprov

by BontangPost
4 November 2018, 15:15
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Aset Pemkab Kutai Timur (Kutim) senilai Rp 550 miliar bakal diserahkan ke Pemprov Kaltim. Sejumlah aset itu berada di lima instansi. Salah satunya Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim tercatat yang terbanyak mengalihkan aset tersebut.

Kabid Aset Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Teddy Febrian mengatakan, aset senilai Rp 550 miliar tersebut diserahkan ke Pemprov Kaltim berdasarkan perintah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23/2014. Jadi, awalnya sejumlah aset yang dikelola lima instansi, kewenangannya berpindah ke Pemprov Kaltim.

Dijelaskannya, lima organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut selain Disdik, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kelautan, Dinas Pertambangan, dan Dinas Kehutanan. Namun, tak semua aset yang statusnya harus diserahkan berjalan lancar karena beberapa kendala.

Baca Juga:  IMM Dianggap Abaikan Warga Lokal

“Yang terbanyak, aset dari Dinas Pendidikan. Sebab merupakan kelanjutan dari kebijakan yang mengalihkan kewenangan SMA dan SMK dari pemkab ke pemprov. Nilai sarana dan prasarana SMA dan SMK merupakan yang terbesar, sekira 80-90 persen dari Rp 550 miliar itu,” urai Teddy, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/10) lalu.

Diterangkannya, penyerahan aset ini juga berlaku se-Indonesia. Khusus Kaltim, nilai aset Pemkab Kutim adalah yang terbesar kedua setelah Pemkot Samarinda. Rencananya, aset tersebut diserahkan Bupati Ismunandar pada November, didampingi ketua DPRD, kejaksaan, dan sejumlah instansi lainnya.

Adapun empat instansi lainnya, ujar Teddy, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan yang menyerahkan tempat pelelangan ikan (TPI) dan mesin pembuat es batu, dan alat kelengkapan lainnya. Adapun Dinas Perhubungan, semua pelabuhan di Kutim diserahkan ke pemprov.

Baca Juga:  Air PDAM Berwarna Hitam

Khusus Dishub, ulas dia, ada dua aset yang terkendala. Pertama, Pelabuhan Kenyamukan, belum bisa diserahterimakan karena pembangunannya belum selesai. Pemkab masih ada tanggungan terhadap pihak ketiga. “Jika nanti sudah selesai pembangunannya, bakal diserahterimakan dengan nilai aset di luar Rp 550 miliar tersebut,” imbuhnya.

Aset kedua dari dishub yang harus diserahkan ke pemprov tapi masih terkendala, ucap dia, yaitu terminal bus di Jalan Poros Sangatta-Bontang Km 01. “Terminal tersebut masih masalah status clean and clear, sebab berada di kawasan TNK (Taman Nasional Kutai) yang dikelola pusat. Hal itu belum diluruskan,” urai dia.

Adapun Dinas Pertambangan dan Dinas Kehutanan, ungkap Teddy, sebenarnya sudah lama berpindah ke pemprov. Terutama Dinas Pertambangan. “Kalau Dinas Kehutanan, diserahkan asetnya ke pemprov berupa sarana-prasarana dan penggajian personelnya, kemudian  petugas di Kutim menjadi UPT (unit pelaksana teknis),” paparnya. (mon/kri/k16/rw)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aset PemkabSangatta Post
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemuda 22 Tahun, Aniaya Bocah SD

Next Post

Tes CPNS Digelar Kamis

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.