• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tugu Patung Burung Harus “Steril”

by BontangPost
8 November 2018, 15:30
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
KAWASAN HIJAU: Lokasi Tugu Patung Burung akan menjadi kawasan hijau. Warga pun dilarang membangun bangunan di wilayah ini .(Dhedy/Sangatta Post)

KAWASAN HIJAU: Lokasi Tugu Patung Burung akan menjadi kawasan hijau. Warga pun dilarang membangun bangunan di wilayah ini .(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana menertibkan sejumlah bangunan yang berada di atas lahan seputaran Tugu Patung Burung Sangatta. Pasalnya, menurut Wakil Bupati Kasmidi Bulang, lahan tersebut nantinnya akan dibangun sejumlah fasilitas umum, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta kawasan rekreasi bagi masyarakat Kutim.  Sehingga wilayah tersebut wajib “steril” dari bangunan-bangunan liar.

Pemkab Kutim pun kembali mengingatkan kepada warga yang membangun bangunan di sekitar tugu untuk segera angkat kaki dari kawasan tersebut.

“Kami tegaskan, areal Patung Burung akan dijadikan kawasan hijau. Apalagi, di situ merupakan pintu gerbang masuk Kota Sangatta. Seharusnya mereka semua pindah,” ujar Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Baca Juga:  Budayakan Tertib Lalu lintas, Bagikan 5.000 Helm 

Apalagi lanjut mantan anggota DPRD itu, warga di sana pernah membuat surat pernyataan tak akan menempati kawasan hijau. Berdasarkan hal itu, sebelum Pemkab melakukan tindakan, lebih baik warga mengosongkan secara teratur.

“Ya kami terus lakukan pendekatan persuasif. Kami pikirkan juga warga di sana. Mereka kan jualan. Cari sepiring nasi. Tetapi memang seharusnya pindah,” katanya.

Kemungkinan, ada pertemuan lanjutan di saat lahan tersebut akan digarap menjadi kawasan hijau. Saat ini belum dipikirkan. Namun sebelum ada tindakan tegas, tak ada salahnya warga di sana mencari lokasi lain.

“Memang sekarang belum. Tetapi, nanti pasti akan kami ambil alih. Karena area itu semua harus hijau. Wajah Kutim. Orang yang masuk Kutim, diharap melihat pohon-pohon yang hijau dan indah,” kata Kasmidi.

Baca Juga:  Warga Samarinda Edar Sabu di Bengalon

Semntara itu Amir, warga setempat mengaku siap pindah saat Pemkab membutuhkan tanah tersebut. “Kami hanya sementara saja untuk jualan. Kalau mau diambil, silahkan saja. Kami tak ada masalah,” tukas Amir. (dy)

Tags: Sangatta PostTugu Patung Burung
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

4 Desa Sadar Hukum Diresmikan

Next Post

Pembagian PI Blok Mahakam Masih Buntu

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.