• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemkab Kukar Sudah Bentuk Perusda 

by BontangPost
11 November 2018, 16:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DIKELOLA: Pemerintah daerah akan terlibat dalam pengelolaan PI 10 persen di Blok Mahakam. Saat ini pemerintah sedangkan melakukan lobi pembagian porsi antara provinsi dan kabupaten.(DOK/METRO SAMARINDA)

DIKELOLA: Pemerintah daerah akan terlibat dalam pengelolaan PI 10 persen di Blok Mahakam. Saat ini pemerintah sedangkan melakukan lobi pembagian porsi antara provinsi dan kabupaten.(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) telah membentuk perusahaan daerah (perusda) terkait pengelolaan participating interest (PI) 10 persen di Blok Mahakam. Walaupun belum menuai kesepakatan akhir dengan Pemprov Kaltim terkait pengelolaan PI tersebut.

Asisten Bagian Ekonomi Pemkab Kukar, Muhammad Taufik mengatakan, perusda itu diberi nama Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM). Dibentuk pemerintah di Januari 2018 menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017.

“Soal perusda, itu sudah klir. Kami akan joinkan dengan Peruda MMP  (Migas Mahakam Mandiri, Red.),” katanya belum lama ini.

Persyaratan pembentukan perusda tersebut merujuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI. Namun demikian, perda itu harus diikuti dengan aturan teknis penyertaan modal.

Baca Juga:  Musprov IMI Tertunda Lagi

Penyertaan modal tersebut dapat digunakan untuk pembangunan perusahaan. Taufik tidak menjelaskan secara detail penyertaan moda itu. Katanya, pemerintah akan langsung menyetorkannya pada perusahaan.

“Bisa ditanyakan ke Bappeda atau Dispenda. Mau direncanakan ke mana sih penyertaan modal ini. Mereka yang paham itu,” imbuhnya.

Dari sejumlah data yang dihimpun Metro Samarinda, Pemkab Kukar bakal menyerahkan modal Rp 50 miliar untuk pengelolaan PI tersebut. Sebelumnya, telah disetor senilai Rp 12,5 miliar.

Skemanya, pemerintah daerah menyetor Rp 12,375 miliar, Perusda Tunggang Parangan (TP) senilai Rp 75 juta, dan Perusda Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (KSDE) sebesar Rp 50 juta.

Pengamat ekonomi dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong, Erwinsyah menyarankan pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada pembagian porsi antara kabupaten dan provinsi.

Baca Juga:  Rencana Relokasi Karang Mumus Ditolak Warga

“Peluang sudah ada, sesama kita masih diskusi panjang soal porsi. Tidak ada lagi debat mengenai itu. Sudah benar itu dibagi rata antara provinsi dan kabupaten,” katanya.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unikarta itu menyebut, langkah selanjutnya yang mesti diambil legislatif yakni mengawal penggunaan anggaran di perusda. Selain itu, setelah pembagian deviden, harus benar-benar dialokasi untuk kepentingan rakyat Kukar.

“Soal PAD (pendapatan asli daerah, Red.) ini, harus ada pembicaraan mendalam, apakah PAD ini dominan untuk aspirasi atau bagaimana ke depan. Mengenai itu, saya khawatir. Kalau dominan untuk aspirasi, saya takut akan jadi pembangunan jalan yang rumahnya enggak ada,” ucapnya.

Setelah daerah mendapatkan hasil dari pengelolaan PI 10 persen di blok kaya minyak itu, dia tidak ingin kasus korupsi terulang di Kukar.

Baca Juga:  Rusmadi Masih Jawara

“Potensi itu tidak di eksekutif (pemkab). Karena hanya numpang lewat saja. Yang membahas ini yang rentan untuk mendapatkan itu. Maka DPRD harus membuat aturan untuk tata kelola PI ini,” imbuhnya.

Aturan tersebut diharapkan dapat dijadikan dasar pengawasan pengelolaan PI di Blok Mahakam. Erwinsyah ingin, pengawasan tidak hanya dilakukan di hulu. Tetapi juga diperluas sampai keikutsertaan itu dapat dinikmati masyarakat Kukar.

“Jangan sampai ini menjadi jebakan batman dan menjadi kutukan bagi kita. Itu sudah terbukti. Mengapa kita berharap pada PI? (Daerah) ini sudah di titik nadir,” tegasnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Blok MahakamMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pernyataan Kepala Dinas Disesalkan

Next Post

Permukiman dan Kuburan Jadi Tambang 

Related Posts

PI 10 Persen Blok Mahakam Masih Jalan di Tempat
Kaltim

PI 10 Persen Blok Mahakam Masih Jalan di Tempat

25 Januari 2019, 19:40
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.