• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

BUMDes  Harus Lunasi Tagihan  

by BontangPost
28 November 2018, 15:15
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Permasalahan listrik ilegal antara PLN dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kian larut. Pedagang di Taman Bersemi (eks STQ) bersuara agar PLN tak serta merta mencabut listrik di tempat itu. Keluhan mereka ternyata juga sampai di telinga PLN ULP Sangatta.

Supervisor Transaksi Energy PLN, Unesia Drajadispa mengatakan tak bisa berbuat banyak sampai tagihan kepada BUMDes sebagai pengelola Taman Bersemi dilunasi. “Pelanggan tidak bisa mendapat listrik, baik nyalur maupun pasang baru.  Sebelum melakukan pelunasan tagihan susulan. Karena SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya seperti itu,” tegasnya.

Hal itu juga diamini oleh Manager PLN ULP Sangatta, Dhani Febrian Cahya. Dirinya tetap dengan pendirian jika tagihan tersebut harus diselesaikan. Dengan begitu, kemudian listrik bisa kembali diaktifkan.  “Kami juga sedang menunggu instruksi dari Bontang seperti apa kelanjutannya. Kalau ada instruksi lanjut, kami akan lanjutkan. Setahu saya bisa masuk ranah perdata,” katanya.

Baca Juga:  Urgensi Penerapan Jam Malam

Ditanya soal pedagang yang menggunakan genset karena tak dialiri listrik, ia mempersilakan. “Kalau pakai genset silakan saja. Kami tak akan memberikan listrik sampai tagihan dibayarkan. Kan di STQ (Taman Bersemi, Red.) nonpelanggan juga,” katanya.

Sebelumnya, PLN ULP Sangatta telah bersurat kepada BUMDes untuk melunasi tagihan listrik di Taman Bersemi sebesar Rp 40 juta. PLN pun berharap BUMDes merespon positif dan bertanggung jawab atas penggunaan listrik yang dilakukan secara ilegal. Meski tak menuduh langsung, PLN tetap berpatokan pada pengelola yang bertanggung jawab.  (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polemik BUMDes/PLNSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perubahan Jadwal Tak Berpengaruh 

Next Post

Harga TBS Makin Anjlok

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.