SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menaruh target besar untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019. Alokasi anggaran sebesar Rp 2,7 triliun dipatok pemerintah untuk kebutuhan belanja langsung maupun tidak langsung pada tahun depan.
Sebagaimana data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, proyek Rp 2,7 triliun itu terbilang cukup tinggi. Jika dibandingkan kesepakatan awal yang dilakukan Pemkot dan DPRD Samarinda yang mematok diangka Rp 1,9 triliun (selengkapnya lihat grafis).
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus menerangkan, penetapan awal APBD 2019 sebesar Rp 1,9 triliun didasarkan karena belum adanya dana alokasi khusus (DAK) dan dana bantuan keuangan (bankeu) yang masuk di postur APBD.
Namun setelah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, baru kemudian didapatkan penambahan anggaran yang bersumber dari bankeu, DAK dan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. Selain itu, membengkaknya postur APBD karena mendapatkan suntikan pendanaan dari bagi hasil provinsi.
“Makanya tahun depan kita bisa mencapai Rp 2,8 triliun. Saat pembahasan awal dengan dewan, nilainya kita sepakati Rp 1,9 triliun. Tapi ketika itu, kita belum mendapatkan dana bagi hasil pajak dan migas,” ungkapnya, Kamis (13/12) lalu.
Hermanus menyebut, sebelum keluar rilis dari Menteri Keuangan (Menkeu), bahkan awalnya APBD 2019 yang disodorkan ke meja dewan hanya dipatok Rp 1,1 triliun. Namun setelah rilis dikeluarkan Menkeu, Samarinda mendapatkan dana perimbangan yang terdiri atas dana bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK. “Nilainya mencapai Rp 1,5 triliun,” ungkapnya.
Menurut Hermanus, mengapa pemkot ketika itu mematok APBD 2019 sebesar Rp 1,1 triliun, karena mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 38 tahun 2018 tentang Petunjuk Penyusunan APBD 2019. “Di aturan itu menyebut, kalau belum ada angka yang diumumkan Menkeu, maka gunakan angka rata-rata selama tiga tahun terakhir,” terangnya.
Hermanus mengaku cukup senang pada peningkatan APBD 2019. Sebab, dari semua slot sumber pendapatan yang ditargetkan pihaknya, hampir semuanya mengalami kenaikkan yang cukup signifikan.
Seperti dana bagi hasil provinsi, semula Bapenda menganggarkan Rp 276 miliar. Namun dari hasil koreksi yang dilakukan Pemprov Kaltim, Samarinda justru diberikan suntikan pendanaan hingga Rp 390 miliar.
“Dari pusat kita juga mendapatkan dana insentif daerah atau DID Rp 30 miliar. Kemungkinan besar tahun 2019 setelah semua proyeksi itu masuk, kita bisa mendapatkan Rp 2,7 triliun,” sebutnya
Namun demikian, Bapenda Samarinda tidak ingin jemawa dengan proyeksi tersebut. Pasalnya, dalam pembagian dana bagi hasil pemerintah pusat belum sepenuhnya dapat dipastikan sesuai yang ditargetkan. Sebab realisasi dana bagi hasil bergantung hasil pajak.
“Tapi kalau DAU, itu dapat dipastikan. Di tahun 2019, kita mendapatkan DAU sebesar Rp 717 miliar, maka nilai itu sudah pasti kita dapat segitu. Karena itu bukan dana perkiraan. Itu sudah jadi ketentuan dari pusat,” sebutnya.
Hermanus menerangkan, dari DAU Rp 717 miliar tersebut, sebagian di antaranya sudah dialokasikan untuk dana kelurahan. Nilainya sekitar Rp 20 miliar. Namun sistem penyalurannya masih menunggu aturan. “Dananya sudah ada. Tinggal menunggu aturannya saja lagi,” ujarnya.
Kata Hermanus, proyeksi APBD 2019 bila dibandingkan tahun 2018 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sebab, pada tahun 2018, proyeksi APBD dipatok sebesar Rp 2,3 triliun. Dari nilai itu, APBD 2019 mengalami kenaikkan sebesar Rp 400 miliar.
“Dari postur APBD 2019, dana terbesar masih dari dana perimbangan. Sedangkan untuk PAD naiknya sekitar Rp 60 miliar,” tandasnya. (drh)
PROYEKSI APBD SAMARINDA TAHUN 2019
KETERANGAN 2018 2019
PAD Rp 527 Miliar Rp 581 Miliar
-Pajak Daerah Rp 274 Miliar Rp 332 Miliar
-Retribusi Daerah Rp 65 Miliar Rp 59 Miliar
-Kekayaan daerah Rp 10 Miliar Rp 10 Miliar
-Pendapatan lain yang sah Rp 177Miliar Rp 179 Miliar
Dana Perimbangan Rp 1,366 Triliun Rp 1,113 Triliun
Pendapatan Lain yang Sah Rp 430 Miliar Rp 276 Miliar
Sumber Data: Bapenda Samarinda
Catatan: Data yang tertuang di atas sebelum dilakukan koreksi oleh Pemprov Kaltim.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post