• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Wilayah Sidrap Bakal Ditentukan dari Tinjau Lapangan

by M Zulfikar Akbar
4 Januari 2019, 17:32
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

POLEMIK penolakan sejumlah desa di Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) terkait rencana masuknya kawasan Sidrap ke Bontang mendapat tanggapan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Kata Neni, wilayah yang masuk Bontang nantinya tidak harus luas. Melainkan mengakomodasi masyarakat Bontang di kawasan Sidrap yang selama ini terkendala dalam pelayanan administrasi.

“Tidak usah luas. Ya enggak mungkinlah mau sepanjang itu, seluas itu. Namanya bukan kota, tapi kabupaten kalau seluas itu. Kalau sampai nanti semua mau masuk ke Bontang, ya repot kita,” sebut Neni di aula Taman 3D Jalan Awang Long, hari ini (4/1/2019).

Karenanya, dia tidak mempermasalahkan bila ada pihak-pihak yang menolak. Lantaran kawasan yang direncanakan masuk Bontang sejatinya merupakan kawasan milik Bontang. Upaya mengembalikan kawasan ini ke wilayah Bontang menurut Neni, telah lama diperjuangkan Pemkot Bontang.

Baca Juga:  Hebat! Bontang Kota Paling Inovatif se-Kaltim

“Kami ini (tujuannya) bagaimana memberikan pelayanan buat masyarakat yang tadinya memang masuk Bontang, yang memang orang Bontang. Daerah itu memang punya Bontang sesungguhnya,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, Pemkot Bontang sampai sekarang pun tidak pernah melepaskan aset daerah khususnya sejak pemekaran wilayah. Namun hanya karena ketentuan undang-undang sehingga pemkot taat dan mematuhinya. Karena undang-undang itu juga yang membuat pemkot tidak bisa membelanjakan APBD untuk Sidrap.

“Kan enggak boleh Permendagrinya itu membelanjakan APBD yang bukan untuk wilayah dan masyarakat. Sehingga pada waktu itu tahun 2006, sudah mulai kami lepas yang 7 RT di Sidrap itu,” sambung Neni.

Karenanya, dia bersyukur proses pengembalian Sidrap ke Bontang kini difasilitasi Gubernur Kaltim, Isran Noor. Termasuk juga Bupati dan DPRD Kutim yang dianggap memberikan kerja sama yang baik dalam perkara ini.

Baca Juga:  Harapan Baru Revisi UU Perimbangan

“Nanti kami akan tinjau lapangan, untuk mengetahui yang mana sih masyarakat Sidrap yang dimaksud. Tidak usah luas-luaslah (wilayahnya, Red.), yang penting 7 RT itu terakomodasi. Kalau misalkan yang terakomodasi itu hanya 100 hektare, ya itu 100 hektare,” kata Neni.

Hasil tinjauan lapangan itu yang nantinya akan disetujui untuk masuk ke Bontang. Sebagaimana hasil pertemuan dengan gubernur, Neni menyebut dalam rentang enam bulan ke depan, kawasan yang telah berpolemik cukup lama ini bisa masuk ke wilayah Bontang. Adapun untuk target tinjauan lapangan, akan dilakukan di bulan ini.

“Kata Pak Gubernur, sebelum tanggal 15 Januari, habis ultah provinsi, itu harus ada pertemuan. Tinjau lapangan antara Bontang, Kutim dan pemprov. Itu dari kesepakatan yang kami tanda tangani, bupati-wali kota dan gubernur sebagai koordinator yang memfasilitasi. Sebelum tanggal 15 tinjau lapangan,” tegas Neni.

Baca Juga:  Wali Kota: Pelatihan Penting untuk Bekal Calon Tenaga Kerja

Dia berharap banyak Sidrap dapat segera diserahkan ke Bontang. Mengingat sejatinya kawasan yang dimaksud tidaklah luas. Dalam hal ini Neni membandingkannya kawasan Kutai Utara (Kutara) di Kutim yang akan dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB).

“Kalau Kutara saja akan dimekarkan beberapa puluh hektare, masak secuil itu Sidrap tidak bisa. Saya kira mereka (pemerintah pusat) bijaklah,” terangnya.

Lantas apakah 7 RT di Sidrap tersebut akan mendapt insentif dari pemkot? Neni menjawab masih membutuhkan proses panjang hingga DPRD Kutim memparipurnakan masalah ini yang menjadi dasar dan tanda persetujuan. Dasar inilah yang dibawa gubernur untuk menghadap menteri dalam negeri (mendagri). (luk)

Tags: neni moerniaeniSidrapteluk pandan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Amankah Minum dari Botol Plastik?

Next Post

162 PNS Dikukuhkan, Wali Kota Minta Perbaiki Kinerja

Related Posts

Tiga Personel Polsek Teluk Pandan Dilaporkan ke Propam, Polda Kaltim Janji Profesional
Kaltim

Tiga Personel Polsek Teluk Pandan Dilaporkan ke Propam, Polda Kaltim Janji Profesional

7 Agustus 2026, 13:36
Tragis, Dua Bocah Kakak Beradik di Teluk Pandan Tewas Tenggelam
Bontang

Tragis, Dua Bocah Kakak Beradik di Teluk Pandan Tewas Tenggelam

31 Januari 2026, 11:25
Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang
Bontang

Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang

28 April 2025, 14:46
Ingin Temui PJ Gubernur, Warga Sidrap Gelar Aksi di Jalan Pipa
Bontang

Warga Sidrap Demo Minta Gabung ke Bontang, Kepala Desa Martadinata Kecewa

31 Agustus 2024, 12:34
Gagas Kartu Bontang Pintar, Neni Programkan Tiap Pelajar Dapat Rp1 Juta
Bontang

Gagas Kartu Bontang Pintar, Neni Programkan Tiap Pelajar Dapat Rp1 Juta

24 Mei 2024, 08:00
Kantongi Restu dari DPP Golkar, Neni Pastikan Maju Pilkada Bontang
Bontang

Kantongi Restu dari DPP Golkar, Neni Pastikan Maju Pilkada Bontang

14 Maret 2024, 10:18

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.