DALAM masa kampanye Pemilu 2019, berbagai media digunakan untuk kepentingan kampanye. Termasuk salah satunya media sosial (medsos) seperti facebook dan instagram yang seakan sudah menjadi gaya hidup masyarakat “zaman now”. Namun demikian, penggunaannya mesti bijak. Lantaran bila serampangan, bisa berurusan dengan hukum.
Hal ini menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang selaku pengawas penyelenggaraan pemilu di Bontang. Dalam hal ini Bawaslu mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar aturan. Khususnya bagi mereka yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
“Kami mewanti-wanti kepada ASN, untuk puasa dahulu. Untuk tidak melakukan aktivitas terkait politik di medsos,” kata Agus Susanto, salah seorang Komisioner Bawaslu Bontang.
Peringatan ini cukup beralasan. Lantaran Bawaslu telah mendapati tiga ASN dan seorang pegawai honorer yang diduga melanggar aturan kampanye. Pelanggaran yang dilakukan pun beragam. Mulai dari keterlibatan dalam kegiatan tim kampanye, hingga ujaran kebencian. Semua kasus itu kini telah diproses, dengan ASN bersangkutan telah dinyatakan melanggar kode etik pekerjaannya.
Karena bersifat pelanggaran kode etik, para ASN yang telah diproses lantas diserahkan kepada atasannya di instansi masing-masing. Untuk diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini lantaran dalam proses penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya unsur pidana pemilu.
“Kami sampaikan bahwa Bontang ini kecil. Informasi yang sampai ke kami itu banyak. Termasuk dari para caleg (calon anggota legislatif, Red.) itu sendiri juga jadi pengawas bila ada pelanggaran,” terangnya.
Imbauan ini bukan hanya untuk ASN. Melainkan juga untuk masyarakat umum. Pun demikian untuk pejabat negara. Pasalnya, Bawaslu menemukan adanya oknum anggota dewan yang diduga melakukan kampanye di sarana pendidikan.
Oknum legislator yang juga caleg dalam Pemilu 2019 mendatang itu telah dipanggil untuk klarifikasi.
Hal ini menurut Agus, mesti menjadi perhatian semua pihak, khususnya masyarakat luas.
“Sedangkan untuk masyarakat lainnya, kami imbau untuk menggunakan medsos dengan tujuan yang bijak. Jangan posting hal-hal yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Agus. (luk)







