• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

200 Hektare Lahan Perumahan Masuk Zona Hijau, Revisi RTRW Samarinda Dinanti

by M Zulfikar Akbar
20 Februari 2019, 16:30
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
PERLU SOLUSI: Beberapa pengembang di Samarinda kesulitan melanjutkan bisnisnya karena lahannya masuk dalam zona hijau.SAIPUL ANWAR/KALTIM POST

PERLU SOLUSI: Beberapa pengembang di Samarinda kesulitan melanjutkan bisnisnya karena lahannya masuk dalam zona hijau.SAIPUL ANWAR/KALTIM POST

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Para pengembang hunian di Kaltim saat ini masih mengandalkan rumah murah. Bahkan tahun ini penjualannya ditarget mencapai 4.000 rumah. Namun target tersebut terancam gagal terpenuhi karena hampir sekitar 200 hektare lahan mereka masih masuk zona hijau.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Kaltim Bagus Susetyo mengatakan, saat ini masyarakat Indonesia masih memerlukan sekitar 12 juta rumah. Artinya secara kebutuhan, bisnis properti masih menjanjikan. “Tapi untuk membangun itu (rumah), kami membutuhkan lahan. Nyatanya sekitar 12 pengembang di Kaltim masih memiliki lahan bermasalah,” ungkapnya, Selasa (19/2).

Alhasil, Bagus mengungkapkan sebagian para pengembang perumahan di Samarinda untuk sementara tak bisa melanjutkan usahanya. Persoalan lahan jadi penghambat. Meski sudah dimiliki dan ada sertifikat, sebagian lahan yang akan dibangun pengembang tersebut masuk dalam zona hijau dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda, yang sudah direvisi.

Baca Juga:  Pasca Meninggal, Tak Semua PNS Haknya Terpenuhi

“Hingga sekarang belum ada tindak lanjut, hampir 200 hektare tanah yang bisa dijadikan kawasan hunian masih masuk zona hijau dalam RTRW,” ujarnya. Pihaknya berharap ada percepatan penyelesaian masalah itu. REI Kaltim juga seharusnya bisa berkomunikasi langsung dengan pemkot terkait kerugian ini. Karena saat memperpanjang izin atau mengurus IMB juga tidak bisa.

“Kami semua punya sertifikat resmi tanah tersebut. Perolehan sertifikat sudah sejak 15 tahun yang lalu. Sedangkan RTRW diatur pada 2014 dan ditetapkan pada 2018,” katanya.

Dia menambahkan, tahun lalu pemkot berjanji untuk merevisi aturan itu. Namun belum ada tindak lanjut. Dengan demikian, pengembang belum bisa melakukan perluasan pembangunan, hingga RTRW yang ada ditinjau kembali.

Baca Juga:  Taman Cerdas Perlu Dipasangi Papan Imbauan 

“Untuk pembangunan dengan permohonan lama, itu bisa. Tapi untuk mengembangkannya, itu yang tak bisa. Karena, dalam izin site plan yang diajukan, lahan milik pengembang harus bebas dari zona hijau dalam RTRW,” terangnya.

Dia berharap masalah tumpang tindih lahan segera diselesaikan agar pengembang bisa menggunakan lahannya sebagai mana mestinya. “Kasihan pengembang hanya bisa menjual rumah murah, tapi dapat lahannya juga sulit,” pungkasnya. (*/ctr/ndu/k18/kpg)

Tags: lahan perumahanrtrw samarindasamarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Vietnam Siap Sambut Trump-Jong-un

Next Post

Balikpapan, Kota Minyak Tapi Antre BBM

Related Posts

Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN
Kaltim

Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN

11 April 2026, 11:30
72 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Dibongkar
Kaltim

72 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Dibongkar

23 Desember 2022, 10:00
Kelelahan Mengemudi dari Kutim, Penabrak Ruko di Samarinda Jadi Tersangka
Kaltim

Kelelahan Mengemudi dari Kutim, Penabrak Ruko di Samarinda Jadi Tersangka

21 April 2022, 10:00
Sopir yang Diduga Penyebab Kebakaran Ruko di Samarinda Diamankan
Kaltim

Sopir yang Diduga Penyebab Kebakaran Ruko di Samarinda Diamankan

18 April 2022, 11:30
Modus Pengobatan Alternatif, Komplotan Penipu Diringkus saat Hendak Beraksi
Kriminal

Modus Pengobatan Alternatif, Komplotan Penipu Diringkus saat Hendak Beraksi

14 April 2022, 12:30
Balikpapan Siap Jadi Ibu Kota Kaltim
Kaltim

Balikpapan Siap Jadi Ibu Kota Kaltim

19 September 2021, 10:25

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.