SAMARINDA – Jumlah kendaraan di Benua Etam terus meningkat. Semakin hari, hampir seluruh ruas jalan disesaki kendaraan bermotor. Agar tak terjebak dalam kemacetan, transportasi massal menjadi salah satu solusinya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Salman Lumoindong mengatakan, grand desaign transportasi di daerah ini wajib berkaca pada kota-kota besar lain.
“Sebenarnya ini menjadi kewenangan Dishub di masing-masing kabuparten/kota. Kami hanya mengawasi,” ucapnya, Selasa (14/2).
Dia menyebut, bila ingin menerapkan moda transportasi umum berupa bus, tidaklah cocok di Kaltim. Sebab, sebagian besar badan jalan tidaklah memadai. Sementara, melebarkan jalan pun saat ini bukan perkara mudah.
Padahal, kata dia, pada tahun lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan 1.000 unit bus. Armada ini telah dibagi-bagikan untuk beberapa daerah yang membutuhkan. Namun, tak satu pun terparkir di Kaltim karena infrastruktur penunjang tidak memadai. Dia menjelaskan, upaya awal yang bisa dilakukan Dishub saat ini adalah menerapkan rekayasa jalan pengurai kemacetan.
Mulai dari bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mengatur jam berangkat anak sekolah, hingga pembatasan ganjil dan genap seperti di DKI Jakarta.
“Namun, kami masih melihat lebih lanjut untuk penerapannya. Supaya pemilihan waktunya nanti tepat,” kata dia. Meski demikian, ucap Salman, hal terpenting adalah mengubah pola pikir masyarakat.
Dia mengatakan, saat ini Pemprov Kaltim telah menyediakan transportasi umum berupa bus. Khusus rute antarkota dalam provinsi. Akan tetapi, armadanya tak dilirik. Sebab, menurutnya, masyarakat menginginkan yang praktis dan nyaman. Sehingga lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.
Salman pun tak sepenuhnya menyalahkan masyarakat.
Menurutnya, semua pihak memang harus berubah. Termasuk para pengusaha angkutan darat, juga berbenah. “Selain meningkatkan pelayanan. Pengusaha ini juga harus terbuka pola pikirnya,” ujarnya.
Terbuka, maksud Salman, yakni tak alergi menghadapi inovasi. Tingkat pertumbuhan kendaraan pribadi harus dijawab dengan penyediaan moda transportasi umum yang lebih baik.
Jangan sampai, ujarnya, saat pemerintah menerapkan kebijakan justru direspons negatif. Celah konflik dengan penyedia jasa angkutan lainnya pastilah terbuka lebar. Diwartakan sebelumnya, tingkat kepemilikan sepeda motor masyarakat Kaltim terus bertambah. Pada tahun 2015, populasi kendaraan roda dua mencapai 2,2 juta unit. Meningkat sekitar 188 ribu unit dibanding tahun sebelumnya. Angka itu dipublikasikan dalam Statistik Daerah Kaltim yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim. (selengkapnya lihat grafis)
Dikatakan M Habibullah, kepala BPS Kaltim, kondisi tersebut otomatis menyebabkan kemacetan pada beberapa titik jalan. Terutama di kawasan perkotaan, Balikpapan dan Samarinda.
“Lonjakan jumlah sepeda motor ini dipicu minimnya transportasi massal. Baik di perkotaan dan perdesaan,” kata Habibullah.
Dia menjelaskan, sepeda motor dipilih karena lebih praktis sebagai alat transportasi. Sementara untuk mobil penumpang, ujar dia, bertambah sebanyak 78.454 unit. Habibullah melanjutkan, membatasi jumlah kendaraan bermotor bukanlah sebuah solusi. Hal terpenting, kata dia, adalah pengembangan moda transportasi massal. Itu sangat mendesak.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, wajib mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas moda transportasi publik itu. Bicara soal jalan di Kaltim, ungkap dia, juga masih memerlukan perhatian. Penunjang transportasi darat ini masih perlu dibenahi.
Sampai tahun 2015, pemerintah daerah sedikitnya telah membangun 1,59 ribu kilometer (km) jalan provinsi. Sementara itu, jalan kabupaten dan kota yang dikerjakan tiap-tiap pemda, meningkat 7,65 persen dari panjang jalan pada tahun 2014. “Akan tetapi, masih ada 20,59 persen jalan yang masuk dalam kondisi rusak. Bahkan, 15,96 persen tergolong rusak berat,” jelasnya. (*/roe/riz/kpg/gun)
Angkutan Makin Sesak, Pertumbuhan Jalan Tersendat
Banyaknya Kendaraan Bermotor di Kaltim Menurut Jenis Kendaraan pada Tahun 2015
Jenis Kendaraan Tidak Umum/Pribadi Umum/Perusahaan Pemerintah Jumlah
* Mobil Penumpang 157.138 15.370 12.058 184.566
– Sedan 13.151 1.857 1.416 16.424
– Jeep 20.861 1.789 2.915 25.565
– Station Wagon 42.427 5.389 2.563 50.379
– Mini Bus 80.286 6.176 5.009 91.421
– Lain-lain 413 159 155 727
* Mobil Barang 155.274 20.542 42.353 218.169
– Pick Up 99.305 11.243 36.011 146.559
– Deliver Van 1.718 618 426 2.762
– Truck 48.471 7.399 3.605 59.475
– Tangki 5.505 1.236 2.246 8.987
– Double Cabin 275 46 65 386
– Lain-lain – – – –
* Mobil Bus 22.628 2.733 2.639 28.000
– Bus Biasa 3.586 1.581 471 5.638
– Micro Bus 18.789 1.032 2.149 21.970
– Bus Bertingkat – – – –
– Lain-lain 253 120 19 392
* Sepeda Motor 2.165.647 11.111 51.534 2.228.292
– Sepeda Motor Solo 2.013.530 5.040 46.121 2.064.691
– Sepeda Motor dan
Kereta Samping 4.001 2.654 2.225 8.880
– Scooter 14.793 3.017 2.596 149.406
– Trail 4.173 400 554 5.127
– Lain-lain 90 – 38 128
* Kendaraan Khusus 788 360 1.024 2.172
– Mobil Pemadam
Kebakaran 254 130 272 656
– Mobil Ambulance 340 83 637 1.060
– Mobil Jenazah 110 96 72 278
– Fork Lift 47 50 43 140
– Lain-lain 37 1 – 38
Jumlah
2015 2.501.475 50.116 109.608 2.661.199
2014 2.302.077 45.608 66.739 2.413.874
2013 2.162.083 40.457 67.110 2.269.650
2012 1.859.121 16.298 53.364 1.928.783
2011 1.786.884 29.850 37.083 1.853.817
2010 1.557.246 22.927 31866 1.612.039
Sumber: Polda Kaltim, diolah BPS Kaltim







