Jangan Abaikan Luas Dapil!
JAKARTA – Dua provinsi di Indonesia, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendesak adanya penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Luas wilayah kedua provinsi itu jadi salah satu pertimbangannya.
Sebagai informasi, saat ini total kursi kedua provinsi sebanyak delapan. Jumlah tersebut diputuskan sebelum adanya pemekaran antara Kaltim-Kaltara. Namun setelah pemekaran, di dalam Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu), jatah delapan kursi dibagi dua. Kaltim dapat lima kursi, sedangkan Kaltara hanya tiga.
Padahal, luas Kaltim mencapai 129.066,64 kilometer persegi, sedangkan luas Kaltara mencapai 75.467,70 kilometer persegi. Dengan kondisi geografis yang begitu sulit untuk dilalui, tidak adil jika jatah kedua provinsi hanya delapan kursi.
Bandingkan dengan Banten. Provinsi yang merupakan hasil pemekaran dari Jawa Barat (Jabar) itu luasnya hanya 9.663 kilometer persegi. Namun, mereka punya 22 wakil di Senayan. Itupun dibagi menjadi tiga daerah pemilihan, yakni Banten 1, Banten 2, dan Banten 3.
Atau bandingkan dengan Jabar yang luasnya hanya 35.378 kilometer persegi, namun punya 91 wakil di DPR RI. Penentuan jatah kursi yang hanya berdasarkan jumlah penduduk pun dianggap sudah tidak realistis lagi.
“Pembagian kursi dapil hendaknya tidak berdasarkan pada jumlah penduduk semata, tetapi juga luas wilayah suatu dapil,” kata Hetifah Sjaifudian, anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara yang juga anggota Pansus RUU Pemilu saat dihubungi Metro Samarinda, anak perusahaan Bontang Post (Kaltim Post Group), Selasa (14/2) kemarin.
Politisi Golkar itu mengatakan, hasil kunjungan kerja (kunker) Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR RI ke Kaltim-Kaltara yang dilaksanakan 9-11 Februari lalu di Balikpapan, telah disampaikan dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (13/2) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut Hetifah, sejumlah stake holders Kaltim-Kaltara meminta agar Pansus RUU Pemilu mempertimbangkan luas wilayah dalam menentukan besaran jumlah kursi pada pesta demokrasi 2019 mendatang.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Hetifah menyebut, Pansus RUU Pemilu mendapat cukup banyak masukan dan berbagai isu penting dalam RUU Pemilu.
“KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kaltim memberikan berbagai masukan terkait sistem pemilu, apakah menggunakan proporsional terbuka atau tertutup. Pada dasarnya kedua sistem mengandung konsekuensi. Sistem proporsional terbuka misalnya, harus dibarengi dengan seleksi kader parpol yang baik. Demikian halnya dengan penerapan sistem proporsional tertutup,” katanya.
Terkait dengan pengawasan, Hetifah menyampaikan masukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Di mana, Bawaslu Kaltim mendukung upaya mengubah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten/kota menjadi Bawaslu yang bersifat permanen. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan Bawaslu, baik di tingkat pusat hingga daerah.
“Sementara terkait keterwakilan perempuan, KPU-Bawaslu Kaltim dan Kaltara mendukung keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu. Seluruh Panwaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim telah terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. Demikian juga KPU se-Kaltara, juga telah terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan,” bebernya.
Hetifah juga menyampaikan kepada pemerintah agar isu keterwakilan perempuan menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Pemilu.
“Kami sudah mendapat masukan dari berbagai komunitas perempuan dan juga anggota pansus seperti sistem blocking seat atau reserve seat. Kami harap agar isu ini dimasukkan dalam daftar isu strategis yang disusun dan akan dibahas pansus bersama pemerintah,” ujar Hetifah.
Untuk diketahui, Pansus RUU Pemilu telah menggelar pertemuan dengan jajaran Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, KPU-Bawaslu Kaltim, Pemprov Kaltara, DPRD Kaltara, KPU-Bawaslu Kaltara, beberapa instansi pemerintah Kaltim-Kaltara, akademisi, dan media massa.
“Pertemuan itu dimaksudkan untuk mendapatkan masukan-masukan pembahasan RUU Pemilu,” katanya.
WASWAS KERJA MELEMPEM
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam kurun waktu Januari-Agustus 2016, Kaltim merupakan penyumbang devisa terbesar ketiga di Indonesia. Nilainya mencapai USD 8,8 miliar. Di bawah Jawa Barat (Jabar) dengan USD 16,6 miliar dan Jawa Timur (Jatim) USD 12,5 miliar.
Dengan sumbangan yang begitu besar, mestinya Kaltim mendapat porsi lebih. Namun, pembangunan tidak merata. Infrastruktur di bawah standar. Berbeda dengan provinsi lainnya di Indonesia yang justru lebih maju.
Di tengah keprihatinan tersebut, justru rencananya jumlah wakil Kaltim di DPR RI akan dipangkas. Dulu, sebelum Kalimantan Utara (Kaltara) dimekarkan, Kaltim mendapat delapan kursi. Dengan jumlah seperti itu saja, Kaltim selalu kalah dalam lobi. Bahkan, tak satupun duduk di komisi V yang membidangi infrastruktur.
“Penempatan komisi adalah kebijakan fraksi. Kami pun sulit bicara infrastruktur. Karena bukan bidang kami. Tapi di sisi lain, aspirasi masyarakat yang mengeluhkan infrastruktur cukup banyak,” kata Hadi Mulyadi, anggota DPR RI dari PKS.
Hetifah juga senada. Untuk mengakali agar aspirasi Kaltim bisa diperjuangan, para wakil rakyat terkadang “nitip” ke rekannya sesama fraksi. Tapi yang namanya bawa daerah masing-masing, pastinya utamakan dapil duluan. Sehingga, aspirasi Kaltim tidak terealisasi.
“Kalau dulu waktu saya di komisi V, ada aspirasi, baik dari saya langsung ataupun dari teman-teman anggota dewan asal Kaltim, saya langsung sampaikan. Kalau sekarang, main titip saja,” ujarnya. (gun)
TUNTUT HAK KURSI
Tentang Kaltim-Kaltara
Keterangan Kaltim Kaltara
Hari Jadi 1 Januari 1957 25 Oktober 2012
Dasar hukum UU 25/1956 UU 20/2012
Ibu Kota Samarinda Tanjung Selor
Luas Wilayah 129.066,64 km2 75.467,70 km2
Penduduk 3.360.610 Jiwa 584.505 jiwa
Kota 3 1
Kabupaten 7 4
Kecamatan 140 50
Kelurahan 215 35
Desa 1.245 447
Sumber: Permendagri Nomor 39 Tahun 2015
Jumlah Kursi
Sebelum Pemekaran: Kaltim 8
Setelah Pemekaran: Kaltim 5, Kaltara 3
Tuntutan
Kaltim: 8 Kursi (dibagi dua dapil)
Kaltara: 4 Kursi







