• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

689 Warga Binaan Lapas Bontang Diusulkan Dapat Remisi

by M Zulfikar Akbar
17 Mei 2019, 13:45
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kalapas Kelas III Bontang, Heru Yuswanto didampingi Istri. (Zaenul/Bontangpost.id)

Kalapas Kelas III Bontang, Heru Yuswanto didampingi Istri. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebanyak 689 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III B Bontang diusulkan menerima pengurangan masa hukuman atau remisi di idulfitri tahun ini. Namun dari ratusan warga binaan yang diusulkan, tidak ada nama narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor).

Usulan remisi ini terbagi dalam tiga kelompok, pertama berdasarkan PP Nomor 99/2012 sebanyak 389 orang. Kedua menurut PP Nomor 28/2006 hanya satu orang. Ketiga yaitu untuk pidana umum sebanyak 299 orang. “Paling banyak pidana umum,” ungkap Kepala Lapas Kelas III Bontang Heru Yuswanto, saat ditemui disela kegiatan Safari Ramadan Kapolda Kaltim dan Pangdam VI Mulawarman di Dandim 0908/Bontang, Kamis (16/5/2019).

Sedangkan bagi warga yang tersangkut tipikor, tidak ada satu pun yang diajukan menerima remisi. Alasannya, diwajibkan membayar uang denda sesuai vonis yang ditetapkan. “Harus bayar uang denda dulu,” ucapnya.

Baca Juga:  Asyik.. 63 Warga Binaan Lapas Dapat Remisi

Lanjut dia, kegiatan ini rutin pihaknya ajukan tiap tahunnya. Diberikan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan seperti telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, berkelakuan baik, telah mengikuti program binaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik.

Dia menegaskan, untuk warga binaan yang mendapatkan remisi ini pihaknya tidak memungut biaya. Pasalnya ini adalah hak warga binaan. “Ini gratis,” tegasnya.

Jawaban usulan yang diajukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini paling lambat akan diterima 2 pekan sebelum hari raya idulfitri. “Diterima paling lambat seminggu atau dua minggu sebelum lebaran,” katanya.(zae)

Tags: idulfitrilapas bontangremisi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Alhamdulillah, THR ASN Mulai Cair Hari Ini

Next Post

Hore! Bontang Dapat Jatah Tambahan 1.362 Tiket Kapal

Related Posts

Terpidana Narkotika di Lapas Bontang Meninggal, Sempat Dua Kali Cuci Darah
Bontang

Terpidana Narkotika di Lapas Bontang Meninggal, Sempat Dua Kali Cuci Darah

12 Oktober 2026, 13:57
Viral Dugaan Pungli di Lapas Bontang, Plt Kalapas Janji Telusuri dan Tindak Jika Terbukti
Bontang

Viral Dugaan Pungli di Lapas Bontang, Plt Kalapas Janji Telusuri dan Tindak Jika Terbukti

15 Juli 2026, 15:52
Keluarga Korban Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Kasus Kematian Napi di Lapas Bontang
Kriminal

Keluarga Napi yang Meninggal di Lapas Bontang Benarkan Sudah Cabut Laporan Polisi

29 Maret 2025, 22:38
Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan
Kriminal

Keluarga Napi yang Meninggal di Lapas Bontang Cabut Laporan, Penyelidikan Dihentikan

28 Maret 2025, 20:20
Masa Tahanan Lima Bulan Lagi, Pengendali Sabu 126 Kg Kini Terancam Hukuman Mati
Bontang

1.311 Warga Binaan Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan, Didominasi Kasus Narkoba

16 Agustus 2024, 08:38
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2024 Rabu 10 April
Nasional

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2024 Rabu 10 April

9 April 2024, 20:36

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.