• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Disnaker Mediasi Eks Karyawan dan Manajemen PT BBP, Soal THR dan Pesangon Tak Temui Hasil

by M Zulfikar Akbar
29 Mei 2019, 22:02
in Advertorial, Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Disnaker Bontang memfasilitasi PT Budi Bakti Prima dengan 38 eks karyawan terkait tunjangan hari raya dan pesangon. (Arsyad/Bontangpost.id)

Disnaker Bontang memfasilitasi PT Budi Bakti Prima dengan 38 eks karyawan terkait tunjangan hari raya dan pesangon. (Arsyad/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menggelar rapat mediasi tertutup antara PT Budi Bakti Prima (BBP) dengan 38 eks karyawan, Rabu (29/5/2019). Namun, dalam rapat tersebut tak menuai titik temu kedua belah pihak.

Ditemui usai rapat mediasi, Kasi pencegahan dan perselisihan hubungan industrial Disnaker Bontang, Nanang menyampaikan belum adanya kesepakatan, membuat pihaknya menjadwalkan kembali bersama kedua belah pihak, Jumat mendatang.

Permasalahan yang dihadapi para eks karyawan belum diketahui Disnaker secara persis. Apa kah dipecat secara sepihak atau memang masa kontraknya berakhir. Jika di PHK secara sepihak, lanjut dia, eks karyawan tersebut harusnya dipekerjakan kembali.

“Kalau perusahaan menyalahi aturan, kami harus menegakkan aturan. Tapi sejauh ini belum kami tahu secara pasti apa permasalahannya,” ucapnya kepada awak media.

Baca Juga:  PT KPI Sosialisasi Penanganan Kebakaran kepada Penggerak PKK Guntung dan Loktuan

Irwan Sudirman, perwakilan eks pekerja menuturkan, rapat yang digelar belum menemui kesepakatan antara perusahaan dan eks karyawan. Dirinya dan sejumlah eks karyawan lainnya bersikukuh tetap menuntut perusahaan agar membayar tunjangan hari raya dan pesangon.

“Kami tetap menuntut. Sesuai peraturan yang berlaku. Kami juga sudah komunikasi ke perusahaan,” katanya kala diwawancara awak wartawan.

Meski sudah menempuh dan melakukan upaya tersebut, akan tetapi hasilnya kurang memuaskan bagi eks karyawan ini. pekerja belum sepakat dengan besaran THR yang bakal diterima dari perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Budi Bakti Prima, Arif Budi Prabowo mengaku berkomitmen membayarkan THR eks karyawan pada Jumat 31 Mei mendatang.

Baca Juga:  6.437 TK2D Kutim Teregistrasi Premi BPJS Kesehatan 

“Untuk uang pesangon masih dibicarakan dengan pimpinan perusahaan,” imbuhnya.

Diketahui, pemanggilan rapat mediasi kedua belah pihak ini lantaran Disnaker Bontang menerima laporan adanya pemecatan secara sepihak salah satu perusahaan di di proyek pembangunan PLTU 2×100 Megawatt di Teluk Kadere, Kecamatan Bontang Selatan. (Arsyad Mustar)

Tags: advertorialdisnaker bontangPHKTHR
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polling Pilwali Bontang Dibuka

Next Post

Bahagia KAHMI dan HMI Melalui Buka Puasa Bersama

Related Posts

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja
Kaltim

Kutai Barat Jadi Daerah Paling Rawan PHK, Satu Grup Tambang Berpotensi Berdampak ke 40 Ribu Pekerja

2 Juli 2026, 15:50
1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan
Kaltim

1.500 Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Kutim dan Kukar Jadi Wilayah Paling Rentan

5 Juni 2026, 15:30
Kaltim

Pemangkasan Kuota Batu Bara 2026 Picu Kepanikan di Kaltim, 1.237 Orang Sudah Kehilangan Pekerjaan

13 Mei 2026, 19:09
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.