• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

24,43 Gram Sabu Gagal Edar, Polisi Ringkus Dua Pelaku

by BontangPost
16 Juli 2019, 10:13
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pelaku Samuel dan Rahman terbukti memiliki sabu saat ditangkap petugas (Humas Polres Bontang for Bontangpost.id)

Pelaku Samuel dan Rahman terbukti memiliki sabu saat ditangkap petugas (Humas Polres Bontang for Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dua pengedar sabu-sabu berhasil diringkus jajaran Polres Bontang di lokasi yang berbeda. Yakni Samuel Elvis Pasande (27) dan Rahman alias Emmang (37).

Pelaku Samuel diamankan petugas saat sedang berada di rumahnya, Jalan Perintis, RT 01, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat, Minggu (14/7/2019) sekira pukul 15.45 Wita.

Di sana, petugas menyita sejumlah barang bukti. Antara lain tujuh bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu 5,05 gram. Kemudian plastik klip kecil kosong sebanyak delapan.

Selain itu, barang bukti lainnya yang diakui milik pelaku, yakni sedotan berujung runcing, sebuah korek gas, dua unit handphone, sebuah alat hisap sabu (bong), uang tunai Rp 350 ribu, dan selembar kertas bukti transfer .

Baca Juga:  Jual Sabu, Warga Guntung Dibekuk

“Ada pelanggannya. Tapi tidak bertemu langsung. Jadi sabu itu ditaruh di pinggir jalan, lalu yang membeli itu datang mengambilnya,” jelas Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono.

Upaya memberantas penyalahgunaan narkotika tidak sampai di situ. Keesokan harinya, Senin (15/7/2019), Satreskoba Polres Bontang kembali mencokok seorang pelaku, ialah Rahman.

Rahman sendiri diamankan petugas di kawasan Kelurahan Bontang Kuala, sekira pukul 09.30 Wita. Warga Kelurahan Loktuan itu kedapatan mengantongi sabu seberat 19,38 gram.

“Sedang duduk di parkiran Bontang Kuala. Mungkin sedang menunggu pelanggan. Ternyata pelaku mengantongi sabu yang ditaruh dalam bungkus rokok,” terangnya.

Lantas kedua pelaku kini berada di balik jeruji Polres Bontang. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Kurir Sabu 1 Kilo di Jalan Poros Bontang Diupah Rp 10 Juta

Suyono kembali menyampaikan, kedua pelaku tak memiliki hubungan. Namun, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus yang melibatkan dua pria tersebut.

“Pelaku Samuel mengaku ambil sabu dari Samarinda. Kalau Rahman belum diketahui, karena baru ditangkap tadi pagi (kemarin, Red.),” tukasnya. (Arsyad Mustar)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobapolres bontangsabu-sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perampok di BTN PKT Indekos di Depan Rumah Korban

Next Post

Capai Tiga Besar di Kejurprov, Atlet Panjat Tebing Bontang Berpeluang Bela Kaltim di Kejurnas

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.